Berita Sulut
BPK Keluarkan Hasil Audit Laporan Keuangan Pemprov Sulut, Sorot 3 Hal ini untuk Perbaikan
BPK RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemprov Sulut di Sidang Paripurna istimewa DPRD Sulut, Senin (11/5/2020)
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - BPK RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemprov Sulut di Sidang Paripurna istimewa DPRD Sulut, Senin (11/5/2020).
LHP tersebut memuat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov Sulut tahun anggaran 2019.
Prof Harry Azhar Azis Anggota VI BPK RI, dan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey mengikuti penyerahan LHP itu secara virtual.
Sementara Karyadi Kepala BPK RI Perwakilan Sulut menyerahkan secara langsung LHP tersebut kepada Wakil Gubernur, Steven Kandouw dan Ketua DPRD Andrei Angouw di Ruang Sidang Paripurna dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
• Polres Minsel Kembali Ingatkan Supaya Warga Luar Daerah Jangan Mudik
Meski mendapat opini WTP, Anggota VI BPK menyatakan, Pemprov Sulut harus melakukan upaya perbaikan pengelolaan keuangan khususnya pada
3 bidang.
Temuan BPK yang mencakup, pertama, kelemahan dalam sistem integrasi data pengelolaan piutang pajak kendaraan bermotor.
Kedua, mekanisme pengesahan dan pelaporan atas belanja yang bersumber dari Dana BOS belum
optimal.
• Hasil Tes PCR PDP Covid-19 Asal Boltim yang Meninggal Dunia Negatif Covid-19
Ketiga, keterlambatan penyelesaian pekerjaan dan kekurangan volume pekerjaan.
Anggota VI BPK RI menyampaika, atas Pengelolaan Keuangan tahun anggaran 2019 U BPK memberikan opini WTP.
Pencapaian ini merupakan pencapaian secara enam kali berturut – turut
• Pasien Covid-19 di Sulut Bertambah, Kapolres Minsel Minta Warga Tetap Tenang
''Pencapaian harus dibarengi dengan peningkatan tingkat kesejahteraan masyarakat, yaitu penurunan angka kemiskinan, penurunan angka pengangguran, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia dan Penurunan Gini Rasio," ujarnya.
Harry mengatakan, pencapaian opini WTP akan kurang mempunyai arti apabila tidak memberikan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (ryo)