Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Populer Daerah

Pemuda Mengamuk Kena Razia PSBB, Tak Terima Disuruh Pakai Masker hingga Pukul Relawan

Namun saat ditegur petugas, pemuda tersebut bukanya mematuhi justru berontak dan hendak menyerang anggotanya yang berjaga.

Editor: Frandi Piring
Instagram Capture/KOMPAS.COM
Pemuda Mengamuk Kena Razia PSSB, Tak Terima Disuruh Pakai Masker hingga Pukul Relawan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pemuda berinisial MS (22), mengamuk karena kena razia Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pemuda tersebut diamankan polisi setelah menganiaya relawan PSBB di lokasi check point di Rawa Bebek, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (9/5/2020).

"Iya (sudah diamankan), pemuda pengendara motor itu berinisial MS, asal Jonggol, usianya 22 tahun karena tidak menerima teguran yang disampaikan oleh petugas," kata Kapolsek Jonggol Kompol Agus, Sabtu.  

Agus mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat petugas PSBB berusaha menghentikan pemuda tersebut saat berkendara menggunakan sepeda motor karena tidak menggunakan masker.

Namun saat ditegur petugas, pemuda tersebut bukanya mematuhi justru berontak dan hendak menyerang anggotanya yang berjaga.

"Saat dicegat, dia (MS) tarik gas motornya, mau kabur tapi digagalkan petugas. Akhirnya dia kesal kemudian turun dari motor dan langsung menyerang tapi berhasil dihadang," ungkap Agus.

Karena tidak mengindahkan arahan petugas untuk mengenakan masker, yang bersangkutan akhirnya diminta untuk putar balik.

Pemuda Mengamuk Kena Razia PSSB, Tak Terima Disuruh Pakai Masker hingga Pukul Relawan
Pemuda Mengamuk Kena Razia PSSB, Tak Terima Disuruh Pakai Masker hingga Pukul Relawan (Instagram Capture/KOMPAS.COM)

Tapi satu jam kemudian, pemuda tersebut kembali datang ke pos dan berdalih mau minta maaf kepada petugas, khususnya kepada ketua Karang Taruna berinisial AIS yang ikut menjadi relawan dalam pos tersebut.

Setelah keduanya berbincang, MS tiba-tiba memukul AIS hingga menyebabkan luka di wajahnya.

"Yang dipukul ketua karang taruna kebetulan relawan PSBB. Ada luka lebam dan sobekan pada bagian mata sebelah kanan relawan ini," ucap dia.

Mengetahui perkelahian itu, pemuda tersebut akhirnya diamankan dan digelandang anggotanya ke Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Saat ini pemuda tersebut ditahan di sel Mapolsek Jonggol dan terancam dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.

(Penulis : Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor : David Oliver Purba)

Tautan: https://regional.kompas.com/read/2020/05/10/20040801/tak-terima-diingatkan-pakai-masker-seorang-pemuda-mengamuk-dan-pukul-relawan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved