Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Mitra

Orang Luar Mitra Wajib Tunjukkan KTP, Bila Tidak Akan Dikeluarkan Secara Baik-baik

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) akan lebih tegas lagi terhadap pengguna jalan untuk penanganan Covid-19

Penulis: Giolano Setiay | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado / Giolano Setiay
Pemeriksaan Pelaku Perjalanan Di Kabupaten Minahasa Tenggara 

TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) akan lebih tegas lagi terhadap pengguna jalan untuk penanganan Covid-19.

Ketua Gugus Tugas Mitra Bupati James Sumendap (JS), menginstruksikan kepada seluruh hukum tua/lurah dan camat yang ada di 12 kecamatan, agar pertegas pemeriksaan KTP para pelaku perjalanan dari luar Mitra.

Dikatakan JS dalam pesan singkat di grup WhatsApp Media Sabtu (9/5/2020), agar para perangkat desa/kelurahan dan kecamatan bisa lebih tegas lagi dalam pemeriksaan.

"Karena situasi wabah Covid-19 di Sulawesi Utara (Sulut), semakin tinggi untuk itu saya perintahkan kepada semua Kumtua/lurah dan camat agar memperketat pengecekan kartu tanda penduduk (KTP) para pelaku perjalanan luar Mitra," pungkas JS.

Kepala BKPSDM Akan Tindak Tegas ASN dan Honorer yang Keluar Daerah di Masa Covid-19

Dikatakannya, kalaupun para pekerja yang harus bekerja di wilayah Mitra, harus ada izin khusus dari perusahaan masing-masing.

"Saya dapat informasi kalau di Kecamatan Ratatotok, banyak penambang ilegal yang datang dari luar Mitra. Saya minta agar para camat bisa mengkoordinasikan aparat di desa agar segera melakukan pengecekan KTP," tandas Sumendap dalam pesannya.

Bupati dua periode ini mengimbau, agar para pelaku perjalanan yang bakal masuk Mitra, tanpa kepentingan khusus selain pekerjaan tidak perlu masuk.

PS Unoson, Klub Legendaris di Manado Ini Lahirkan Pemain Timnas Indonesia

"Kalau tidak ada keperluan khusus, para petugas harus menyampaikan secara baik agar mereka bisa bertanggung jawab untuk meninggalkan kabupaten ini. Kecuali mereka memiliki keahlian khusus di bidangnya dalam pekerjaan, lain dari itu, saya persilahkan meninggalkan wilayah ini," jelas Sumendap.

Sementara itu, Camat Ratatotok Merdie Andri Tania menanggapi instruksi Bupati JS langsung menindaklanjuti arahan tersebut.

Saat dikonfirmasi hari ini Minggu (10/5/2020), ia mengatakan bahwa larangan tersebut telah diberlakukan sejak seminggu yang lalu.

"Memang sebelum dikeluarkan larangan ketat dari Bupati, pihak kami telah menerapkannya lebih dulu sejak seminggu yang lalu," terang Tania.

Bocah Perempuan Usai 1 Tahun Asal Kawangkoan Kini Berstatus Pasien Positif Covid-19

Namun menurutnya masih banyak yang tetap menerobos masuk untuk menambang di wilayah tersebut.

"Tapi dengan adanya instruksi tegas ini, kami tak segan-segan lagi menolak masuknya para penambang ilegal tersebut. Semua akses masuk di jalan-jalan "tikus" telah dijaga ketat saat ini," tandas Camat Ratatotok.

Mardie menambahkan, pihaknya bersama aliansi Ratatotok telah bekerja sama untuk mengawal instruksi pemerintah.

"Kita ada kerjasama dengan pihak aliansi, agar bisa menjaga jalur masuk ke wilayah tambang. Bila didapati akan langsung dipulangkan," kunci Mardie. (Ano)

Bupati Yasti Imbau Warga Tetap Patuhi Protokol Covid-19

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved