Update Virus Corona Tomohon
Tomohon Jadi Zona Merah, Senduk Harapkan Masyarakat Wajib Patuhi Anjuran Pemerintah
Hal ini disampaikannya, menyusul Kota Tomohon sebagaimana diketahui telah ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan RI sebagai wilayah zona merah.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tomohon Caroll Senduk berharap warga Tomohon agar lebih patuh terhadap anjuran-anjuran pemerintah.
Hal ini disampaikannya, menyusul Kota Tomohon sebagaimana diketahui telah ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI sebagai wilayah zona merah.
"Sangat diharapkan peran masyarakat. Karena untuk memutus rantai penyebararan covid-19 di Kota Tomohon masyarakat harus lebih patuh terlebih kepada anjuran pemerintah yang sudah dikeluarkan," kata Senduk yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Tomohon ini, Jumat (8/5/2020) malam.
Dia juga menyebut, dengan ditetapkannya Tomohon sebagai wilayah zona merah, diharapkan agar penjagaan di tiap-tiap kelurahan agar kian diperketat.
Terlebih, untuk pengawasan terhadap para warga pendatang.
"Memang sudah dilakukan pemeriksaan bagi pendatang, tapi harus lebih diperketat lagi," katanya lagi.
Dia pun turut mengapresiasi perhatian dari pemerintah yang terus aktif dalam pencegahan penyebaran virus ini.
"Langkah pemerintah terkait pencegahan patut diapresiasi. Tapi untuk lebih maksimal lagi dibutuhkan peran serta dari masyarakat," pungkas Senduk. (hem)
BERITA TERPOPULER :
• Terkuak Hubungan Asmara Pacaran Jeffry dan Elvina Di Ujung Tanduk, Pelaku: Kucium Lalu Kubunuh
• Jokowi Balas Surat Terbuka Anak AHY, Aira Minta Indonesia Lockdown untuk Cegah Penyebaran Covid-19
• Baim Wong Akui Sering Hilang Handphone di Rumah, Suami Paula Verhoeven: Sering Banget
TONTON JUGA :
BREAKING NEWS! Kementerian Kesehatan Tetapkan Kota Tomohon Wilayah Zona Merah Covid-19
Kota Tomohon, Sulawesi Utara kini ditetapkan sebagai wilayah Zona Merah oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Hal ini sebagaimana disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tomohon, Yelly Potuh, Jumat (8/5/2020) siang.
"Kemenkes telah menetapkan Kota Tomohon sebagai salah satu daerah kabupaten/kota yang berada dalam zona merah," katanya melalui rilis video conference.
Penetapan tersebut menurut Yelly, ditetapkan melalui rapat promosi kesehatan Kementrian Kesehatan RI yang dilaksanakan Rabu 6 Mei 2020.
Dalam rapat tersebut diikuti seluruh kepala dinas kesehatan se-Sulut yang digelar melalui video.
"Ditetapkannya Tomohon sebagai zona merah disampaikan saat rapat promosi kesehatan Kementrian Kesehatan RI yang dilaksanakan Rabu 6 Mei 2020," jelasnya.
Hal ini telah dikoordinasikan dan dibenarkan oleh pihak gugus tugas provinsi Sulawesi Utara, melalui Juru Bicara dr Steven Dandel.
Yang mana penetapan zona merah dengan mengacu pada tinjauan kajian wilayah transmisi lokal.
"Penetapan Kota Tomohon sebagai Zona Merah ini juga telah dibenarkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sulut. Itu mengacu pada kajian dan tinjauan wilaya transmisi lokal," tambah Yelly.
Untuk itu, dengan kondisi saat ini, pemerintah Kota Tomohon terus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama serius menangani masalah Covid-19 yang ada di Kota Tomohon.
"Kami meminta supaya masyarakat patuh dan taat pada prinsip-prinsip Social/Physical Distancing. Itu sudah tertuang dalam maklumat Walikota Tomohon yang terus kami sampaikan supaya dipatuhi,” ucapnya.
“Kami meminta kepada masyarakat untuk menjalankan setiap anjuran pemerintah. Kita yakini bahwa masalah Covid-19 ini bisa teratasi," tandasnya.
Adapun Tomohon sendiri diketahui menjadi salah satu wilayah dengan penyebaran covid-19 yang tergolong tinggi di Sulut.
Hingga kini tercatat ada 6 warga Tomohon yang dinyatakan positif covid-19.
Selanjutnya turut juga terdapat 17 orang reaktif sesuai hasil rapid test.
• Media Australia Sebut Anies Baswedan sama dengan Gubernur New York, Berhadapan dengan Presiden
Terkini, Data Sebaran Covid-19 Indonesia Sabtu 9 Mei 2020 Pukul 05.52 WIB: DKI Jakarta 4.955 (37.8%)
Saat ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Indonesia merilis data terbaru soal perkembangan penyebaran kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia.
Menurut data terakhir yang ada saat ini, Sabtu (9/5/2020) pukul 05.52 WIB.
Sebanyak 13,112 kasus yang terkonfirmasi positif virus corona di Indonesia, 9,675 dalam perawatan, 2,494 berhasil sembuh dan 943 meninggal dunia.
Diketahui untuk sebaran kasus sembuh dari 34 Provinsi di Tanah Air, DKI Jakarta menjadi wilayah dengan sebaran pasien sembuh terbanyak yakni 745, disusul Sulawesi Selatan 251, Jawa Timur sebanyak 215, Bali 195, Jawa Barat 184, dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 2.494 orang.
Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis
Di sisi lain, jumlah kasus terkonfirmasi positif menjadi 13.112 setelah ada penambahan sebanyak 336 orang. Sedangkan jumlah kasus meninggal yang disebabkan COVID-19 bertambah menjadi 943 setelah ada penambagan sebanyak 13 orang.

Berikut sebaran kasus per provinsi di Indonesia :
DKI JAKARTA Jumlah Kasus : 4,955 (37.8%)
JAWA BARAT Jumlah Kasus : 1,404 (10.7%)
JAWA TIMUR Jumlah Kasus : 1,284 (9.8%)
JAWA TENGAH Jumlah Kasus : 933 (7.1%)
SULAWESI SELATAN Jumlah Kasus : 708 (5.4%)
BANTEN Jumlah Kasus : 505 (3.9%)
NUSA TENGGARA BARAT Jumlah Kasus : 312 (2.4%)
BALI Jumlah Kasus : 300 (2.3%)
SUMATERA BARAT Jumlah Kasus : 270 (2.1%)
PAPUA Jumlah Kasus : 265 (2.0%)
KALIMANTAN SELATAN Jumlah Kasus : 246 (1.9%)
SUMATERA SELATAN Jumlah Kasus : 227 (1.7%)
KALIMANTAN TIMUR Jumlah Kasus : 209 (1.6%)
KALIMANTAN TENGAH Jumlah Kasus : 188 (1.4%)
SUMATERA UTARA Jumlah Kasus : 157 (1.2%)
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA Jumlah Kasus : 143 (1.1%)
KALIMANTAN UTARA Jumlah Kasus : 131 (1.0%)
KEPULAUAN RIAU Jumlah Kasus : 100 (0.8%)
KALIMANTAN BARAT Jumlah Kasus : 95 (0.7%)
SULAWESI TENGAH Jumlah Kasus : 75 (0.6%)
SULAWESI TENGGARA Jumlah Kasus : 70 (0.5%)
RIAU Jumlah Kasus : 69 (0.5%)
LAMPUNG Jumlah Kasus : 66 (0.5%)
SULAWESI BARAT Jumlah Kasus : 60 (0.5%)
PAPUA BARAT Jumlah Kasus : 53 (0.4%)
MALUKU UTARA Jumlah Kasus : 50 (0.4%)
JAMBI Jumlah Kasus : 47 (0.4%)
SULAWESI UTARA Jumlah Kasus : 47 (0.4%)
MALUKU Jumlah Kasus : 32 (0.2%)
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG Jumlah Kasus : 28 (0.2%)
GORONTALO Jumlah Kasus : 19 (0.1%)
ACEH Jumlah Kasus : 17 (0.1%)
BENGKULU Jumlah Kasus : 14 (0.1%)
NUSA TENGGARA TIMUR Jumlah Kasus : 12 (0.1%).
Kasus di Yogyakarta
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menyikapi eskalasi 15 kasus positif di DIY per 8 Mei 2020 dengan melakukan perluasan rapid test massal di DIY.
Ia mengatakan bahwa kabupaten/kota sudah diminta untuk melakukan rapid test massal sehingga selanjutnya bisa diketahui hasil dari tracing contact yang menjalani rapid test tersebut.
"Mudah-mudahan nanti begitu sudah bisa dilakukan tracing atau satu per satu nanti hasilnya bisa jadi bahan pengambilan keputusan gubernur dan gugus tugas," ujarnya ditemui di Kompleks Kepatihan, Jumat (8/5/2020).
Terkait kemungkinan PSBB, Aji menjelaskan hal tersebut tidak bisa serta merta diputuskan. Pasalnya diperlukan pertimbangan terhadap proses persebarannya, transmisi lokal, keadaan ekonomi, dan seterusnya.
"Tapi yang namanya PSBB, peningkatan status menjadi PSBB yang paling penting tetep sama. Masyarakat berada di rumah tidak ke mana-mana," ujarnya.
Ia menegaskan, bahwa target ke depan tidak selalu menyoal PSBB, opsi lain disebutkan Aji adalah melakukan rapid test massal lanjutan di berbagai tempat.
"Lalu kita ubah pola kita untuk penanganan di rumah sakit. Lalu karantina mandiri kita evaluasi juga apakah karantina mandiri yang di desa-desa, di rumah-rumah sudah efektif belum. Kalau belum, perlu kita pikirkan setiap RW, setiap desa, setiap dusun, punya tempat karantina khusus agar pengawasan lebih mudah karena sekarang sudah ada kecenderungan penularan dalam satu keluarga itu artinya isolasi khusus di rumahnya belum efektif," terangnya.
Aji menuturkan, Gubernur DIY telah memerintahkan Satpol-PP, Dinas Perhubungan, dan TNI/Polri untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap kerumunan.
"Satu dua orang, lima orang sudah kita minta untuk tidak (berkerumun). Kalau kita lihat di DIY, ada kecenderungan eskalasi orang di jalan dalam rangka pada saat jam-jam bekerja, tetapi di jam-jam yang lain masyarakat sudah banyak untuk tidak berkumpul. Justru yang harus kita waspadai pasar-pasar, tempat-tempat perbelanjaan, karena orang kepentingan di situ dalam rangka membeli kebutuhan sehari-hari," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Data Sebaran Virus Corona di Indonesia Sabtu 9 Mei 2020 Pagi, Jumlah Pasien di 34 Provinsi, https://jogja.tribunnews.com/2020/05/09/data-sebaran-virus-corona-di-indonesia-sabtu-9-mei-2020-pagi-jumlah-pasien-di-34-provinsi?