Update Virus Corona Tomohon
Tomohon Jadi Zona Merah, Senduk Harapkan Masyarakat Wajib Patuhi Anjuran Pemerintah
Hal ini disampaikannya, menyusul Kota Tomohon sebagaimana diketahui telah ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan RI sebagai wilayah zona merah.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tomohon Caroll Senduk berharap warga Tomohon agar lebih patuh terhadap anjuran-anjuran pemerintah.
Hal ini disampaikannya, menyusul Kota Tomohon sebagaimana diketahui telah ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI sebagai wilayah zona merah.
"Sangat diharapkan peran masyarakat. Karena untuk memutus rantai penyebararan covid-19 di Kota Tomohon masyarakat harus lebih patuh terlebih kepada anjuran pemerintah yang sudah dikeluarkan," kata Senduk yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Tomohon ini, Jumat (8/5/2020) malam.
Dia juga menyebut, dengan ditetapkannya Tomohon sebagai wilayah zona merah, diharapkan agar penjagaan di tiap-tiap kelurahan agar kian diperketat.
Terlebih, untuk pengawasan terhadap para warga pendatang.
"Memang sudah dilakukan pemeriksaan bagi pendatang, tapi harus lebih diperketat lagi," katanya lagi.
Dia pun turut mengapresiasi perhatian dari pemerintah yang terus aktif dalam pencegahan penyebaran virus ini.
"Langkah pemerintah terkait pencegahan patut diapresiasi. Tapi untuk lebih maksimal lagi dibutuhkan peran serta dari masyarakat," pungkas Senduk. (hem)
BERITA TERPOPULER :
• Terkuak Hubungan Asmara Pacaran Jeffry dan Elvina Di Ujung Tanduk, Pelaku: Kucium Lalu Kubunuh
• Jokowi Balas Surat Terbuka Anak AHY, Aira Minta Indonesia Lockdown untuk Cegah Penyebaran Covid-19
• Baim Wong Akui Sering Hilang Handphone di Rumah, Suami Paula Verhoeven: Sering Banget
TONTON JUGA :
BREAKING NEWS! Kementerian Kesehatan Tetapkan Kota Tomohon Wilayah Zona Merah Covid-19
Kota Tomohon, Sulawesi Utara kini ditetapkan sebagai wilayah Zona Merah oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Hal ini sebagaimana disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tomohon, Yelly Potuh, Jumat (8/5/2020) siang.
"Kemenkes telah menetapkan Kota Tomohon sebagai salah satu daerah kabupaten/kota yang berada dalam zona merah," katanya melalui rilis video conference.
Penetapan tersebut menurut Yelly, ditetapkan melalui rapat promosi kesehatan Kementrian Kesehatan RI yang dilaksanakan Rabu 6 Mei 2020.