Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan Elvina

Terungkap Fakta Di Balik Surat Cinta untuk Elvina, Michael: 'Saya Diancam Jeffry Akan Dibunuh'

Fakta terbaru terungkap, pengakuan dari salah satu tersangka, yakni Michael (22) terkait aksi pembunuhan kepada Elvina (21).

Editor: Frandi Piring
Kolase Foto: TribunMedan.com/Danil Siregar
Pengakuan dari salah satu tersangka, yakni Michael (22) (kanan) terkait aksi pembunuhan kepada Elvina (21). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Usut kasus pembunuhan sadis kepada Elvina (21) yang dibunuh kemudian dimasukkan ke dalam kardus dan hendak akan dibakar di komplek Cemara Asri, Jalan Duku, Kecamatan Percutseituan, Deliserdang.

Dalam kasus ini, Polrestabes Medan menetapkan tiga tersangka, yakni Jeffry (22) sebagai otak pembunuhan, dan pelaku lainnya Michael (22) dan ibu Jeffry bernama Tek Sukfen (56).

Fakta terbaru terungkap, pengakuan dari salah satu tersangka, yakni Michael (22) terkait aksi pembunuhan kepada Elvina (21).

Keterlibatan Michael dalam pembunuhan ternyata karena intimidasi dari jeffry dan ibunya, Tek Sukfen.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edison Isir mengatakan, awalnya tersangka Tek Sukfen dihubungi oleh Michael.

Saat itu, Elvina sudah tewas dibunuh oleh Jeffry, putra Tek Sukfen.

Pengakuan dari salah satu tersangka, yakni Michael (22) terkait aksi pembunuhan kepada Elvina (21).
Pengakuan dari salah satu tersangka, yakni Michael (22) terkait aksi pembunuhan kepada Elvina (21). (Tribun Medan)

Begitu mendapat kabar pembunuhan yang dilakukan putranya, Tek Sukfen langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Alih-alih mendamprat sang anak dan melapor polisi, Tek Sukfen justru membantu untuk menutupi jejak kejahatan anaknya.

Ia turut membantu anaknya memasukkan jasad Elvina ke dalam kardus, yang rencananya akan dibuang ke Lubuk Pakam.

"Tersangka J mengambil parang dari dapur, lalu membelah perut dan memotong lengan kanan korban.

"Lalu tersangka TS mengambil kardus dari gudang dan kemudian tersangka J dan TS membantu memasukkan korban ke dalam kardus," kata Kombes Isir saat konferensi pers, Jumat (8/5/2020) di Mapolrestabes Medan.

Kombes Isir menjelaskan peran dari tersangka TS, selain membantu memasukkan korban ke dalam kardus, adalah mencoba menghilangkan jejak keterlibatan Jeffry dalam pembunuhan ini.

"TS juga berupaya untuk menghilangkan jejak dari pembunuhan yang dilakukan oleh anaknya," terang Isir.

Ketiga tersangka pembunuhan dihadirkan saat gelar kasus, di Mapolrestabes Medan, Jumat (8/5/2020). Kepolisian setempat berhasil mengungkap kasus pembunuhan Elvina (21), dengan menangkap tiga tersangka dan mengamankan barang bukti.
Ketiga tersangka pembunuhan dihadirkan saat gelar kasus, di Mapolrestabes Medan, Jumat (8/5/2020). Kepolisian setempat berhasil mengungkap kasus pembunuhan Elvina (21), dengan menangkap tiga tersangka dan mengamankan barang bukti. (TribunMedan.com/Danil Siregar)

Tek Sukfen pula yang menghubungi ibu Michael berinisial J untuk datang ke TKP.

Namun, Tek Sukfen memberitahukan kepada J bahwa Elvina tewas dibunuh oleh Michael.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved