Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

YouTuber Ferdian Paleka

Kopolisian Tambah Pasal Dalam Kasus Prank Ferdian Paleka, Terancam 12 Tahun dan Denda Rp 12 miliar

Penangkapan YouTuber Bandung Ferdian Paleka dilakukan di Tol Tangerang-Merak KM19. Kala itu Paleka sedang melaju dengan sedan hitam.

Editor: Rizali Posumah
(Mega Nugraha/Tribun Jabar)
Youtuber asal Bandung, Ferdian Paleka yang viral karena tindakan tak terpujinya karena melakukan prank dengan membagikan sembako sampah ke transpuan, berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polda Jabar dan PJR, pada Jumat (8/5/2020) dini hari. 

"Jadi setelah tim kami melakukan penyelidikan, kami mendapat informasi ada yang melihat mobil yang digunakan pelaku di Cileungsi, Bogor. Tim kami membuntuti dan saat hendak akan menangkap, ternyata orang tua dari saudara F," ujar AKBP Galih Indragiri, Kasatreskrim Polrestabes Bandung.

Polisi pun terkejut saat hendak menangkap Ferdian di dalam mobilnya, ternyata bukan Ferdian, melainkan orang tuanya.

Saat itu, orang tuanya langsung dimintai keterangan.

"Menurut keterangan bersangkutan, tidak menyampaikan spesifik. Intinya orang tua tetap melindungi anaknya dan tidak memberitahukan keberadaan anaknya. Untuk orang tua masih saksi, kami periksa intensif terkait apa yang dia ketahui terkait apa yang anaknya lakukan," kata dia. (Tribun Network/meg/kar/wly)

Al Quran Diturunkan di Malam Nuzulul Quran, Berikut Amalan Dan Doa Malam Nuzulul Quran, 17 Ramadhan

The World of The Married Jadi Favorit, Ini Kisah Para Pemeran di Balik Layar, Cek Juga Episode 13

Pelaku Usaha Ingin Ada Kemudahan dari Segi Pembiayaan Listrik, Tian: Listrik Gratis Membantu

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sembunyi di OKI Hingga Ganti Nomor Hp, Pelarian Ferdian Paleka Berakhir di Jalan Tol Merak-Tangerang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved