Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Fakta Baru Dua Tersangka Pembunuhan Elvina, Ternyata Napi yang Dapatkan Asimilasi Kemenkumham

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edison Isir mengatakan, Jeffry dan Michael pernah mendekam di penjara karena melakukan perbuatan cabul.

Editor: Isvara Savitri
TRI BUN MEDAN/Victory Arrival
Polrestabes Medan memperlihatkan tiga tersangka kasus pembunuhan Elvina (21), Jumat (8/4/2020). Korban dimasukkan dalam kardus di Komplek Cemara Asri, Jalan Duku No 40 Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang. 

"Kejadian terjadi pada Rabu 6 Mei 2020 sekitar pukul 13.30 WIB di rumah tersangka J di Jalan Duku No 40 Komplek Cemara Asri. Setelah kita lakukan prarekonstruksi, untuk tersangka kita tetapkan sebanyak 3 orang yaitu pria berinisial J 22 tahun, warga Komplek Cemara Asri. Tersangka M 22 tahun beralamat di Medan Tembung dan TS berumur 56 tahun orangtua dari tersangka J pekerjaan ibu rumah tangga warga komplek Cemara Asri," tuturnya.

Kronologi pembunuhan berawal saat korban Elvina dikontak oleh Jeffry, dan diminta untuk datang ke rumahnya di Komplek Cemara Asri.

"Kronologi kejadian, secara singkat dimana saudara J mengkontak korban untuk datang ke rumahnya. Lalu korban mengontak M (Michael) untuk mengantarkan ke rumah J.

Lalu tersangka J mengajak korban untuk bersetubuh, namun dalam prosesnya korban menolak.

Selanjutnya tersangka J membenturkan kepala korban di kamar mandi, selanjutnya tersangka J bersetubuh dengan korban yang dalam keadaan pingsan," ungkap Isir.

Usai menyetubuhi korban, J secara sadis membunuh korban dengan cara ditikam.

Jeffry kemudian memberitahukan kepada Michael. Ia juga memerintahkan Michael untuk membeli 2 botol bensin.

Tersangka J kemudian menyiram bensin ke tubuh Elvina dan membakarnya.

Sementara tersangka Michael menghubungi ibu Jeffry, bernama Tek Sukfen yang langsung mendatangi TKP.

Isir membeberkan bahwa Jeffry sempat membelah perut dan memotong lengan korban. Dan memasukkan korban ke dalam kardus dengan bantuan ibunya.

"Tersangka J mengambil parang dari dapur, lalu membelah perut dan memotong lengan kanan korban. Lalu tersangka TS mengambil kardus dari gudang dan kemudian tersangka J dan TS membantu memasukkan korban ke dalam kardus," jelas Isir.

Isir menjelaskan peran dari tersangka TS, selain membantu memasukkan korban ke dalam kardus, adalah berupaya menghilangkan jejak.

"TS juga berupaya untuk menghilangkan jejak dari pembunuhan yang dilakukan oleh anaknya," terang Isir.

Tek Sukfen pula yang menghubungi ibu Michael berinisial J untuk datang ke TKP.

"Lalu ibu Michael bersama pamannya datang ke TKP dan diberitahu bahwa anaknya (Michael) telah melakukan pembunuhan," jelas Isir.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved