Berita Viral
Penjelasan Pihak Rumah Sakit Soal Beredarnya Video Pasien Dikeluarkan Paksa
Direktur RSUD Ogan Ilir Dokter Rorreta Arta Guna ketika dikonfirmasi via telepon, Kamis (07/05/2020) membantah adanya pasien yang dikelurkan paksa.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Beredar video amatir pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir dikeluarkan lalu dimandikan dalam keadaan tidak berdaya, Kami (7/5/2020).
Dalam video yang beredar, diunggah di akun Facebook Ogan Ilir Memilih Pemimpin, pengunggah video mengatakan bila pasien tersebut dikeluarkan secara paksa oleh pihak rumah sakit atas perintah Direktur RSUD Ogan Ilir.
Pasien itu sendiri dikatakan mengalami gangguan jiwa (ODGJ).
Dalam video, ia tampak dimandikan menggunakan air yang disemprot menggunakan selang, dengan posisi badan terguling.
“Ini kondisi pasien ODGJ di RSUD Tanjung Senai dipulang paksa. Atas permintaan direktur rumas sakit Tanjung Senai dikeluarkan."
"Kondisi pasien masih tidak berdaya. Ini yang mandikan saudara Budi, Tagana kita dari Dinsos Ogan Ilir,” ujar suara dalam video itu.
Bantahan pihak RS
Direktur RSUD Ogan Ilir Dokter Rorreta Arta Guna ketika dikonfirmasi via telepon, Kamis (07/05/2020) membantah bahwa pasien itu dikeluarkan secara paksa dari rumah sakit.
Menurut Rorreta, pasien itu memang sengaja dikeluarkan untuk dimandikan karena sudah beberapa hari pasien itu tidak mandi.
Sedangkan pihak yang memandikan adalah pihak RUSD dan Dinas Sosial Ogan Ilir.
“Sebenarnya itu salah paham saja, pasien itu bukan dikeluarkan tetapi dimandikan sebab sebagai orang gangguan jiwa sudah lama tidak mandi."
"Yang mandikan juga anak-anak dari rumah sakit dan dinsos (Ogan Ilir),” jelas Rorreta.
Dijelaskan oleh Rorreta bahwa pasien itu adalah orang dengan gangguan jiwa yang seharusnya dirujuk ke rumah sakit jiwa di Palembang.
Untuk merujuknya harus melibatkan dua pihak yang RSUD dan Dinas Sosial Ogan Ilir.
“Sebenanrya sudah kita mau rujuk tetapi yang bersangkutan tidak punya identitas, kalau tidak punya identitas kan harus berkaitan dengan dinsos, sama-sama gitu loh."
