Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Virus Corona

Pengawasan Kepulauan Seribu Diperketat untuk Pertahankan Zona Hijau Virus Corona

Kepolisian bersama TNI dan pemerintah daerah berupaya mempertahankan zona hijau penyebaran virus corona (COVID-19) di Kepulauan Seribu

Editor: Glendi Manengal
Kompas.com/Akbar Nugroho Gumay
Foto aerial Pulau Sebaru Kecil di Kepulauan Seribu, Jakarta 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabarnya dari Kepolisian bersama TNI dan pemerintah daerah berupaya mempertahankan zona hijau penyebaran virus corona (COVID-19) di Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta.

Untuk mempertahan kepulauan seribu sebagai Zona Hijau dan mencegah penyebaran virus corona pengawasan pulau diperketat.

Diketahui dari 11 pulau berpenghuni di Kepulauan Seribu, sebanyak dua pulau yang beberapa warganya terpapar COVID-19.

Via Vallen Mengaku Sempat Dibully dan Depresi Karena Pendam Semua yang Dikatakan Warganet

Gunakan Masker, Acara Pelantikan 9 Kapolda di Tengah Pandemi Covid-19 Berjalan Lancar

Pulau Sebaru Kecil di Kepulauan Seribu, Jakarta
Pulau Sebaru Kecil di Kepulauan Seribu, Jakarta (Kompas.com)

"Kita terus memperkuat koordinasi, kolaborasi dan sinergi untuk mempertahankan zona hijau sejak wabah COVID-19 masuk ke Indonesia," kata Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP M. Sandy Hermawan di Jakarta, Jumat (8/5/2020), seperti dikutip Antara.

"Yang paling penting memperketat arus lalu lintas manusia ini," tambah dia.

Kapolres mengatakan, satu-satunya akses transportasi orang dan barang ke Kepulauan Seribu hanya melalui jalur laut dengan kapal.

Sehingga, upaya menghambat dan menyekat penyebaran COVID-19 cukup efektif dengan mengontrol pergeseran orang.

"Untuk kalau-kapal pengangkut bahan makanan seperti sembako tetap berjalan seperti biasanya," ujar Kapolres.

Kapolres menegaskan, mereka yang beraktivitas dalam angkutan logistik baik orang maupun kapal telah didata serinci mungkin.

"Jajaran Satintelkam saya minta untuk mendata, sampai kapal-kapal mereka gunakan, kapal yang berangkat dari Pelabuhan Rawasaba dan Tanjung Pasir sudah kami data," jelas Kapolres.

Kapolres menjelaskan, Polri terus mengawasi sekaligus menghimbau secara humanis kepada warga agar menaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Pulau Sebaru Kecil di Kepulauan Seribu, Jakarta
Pulau Sebaru Kecil di Kepulauan Seribu, Jakarta (Tribunnews/Jeprima)

Imbauan itu di antaranya tetap menjaga kebersihan diri, lingkungan dan kebersihan bersama sebagai faktor utama menjaga kesehatan.
Masyarakat diharapkan mematuhi maklumat yang sudah dikeluarkan baik dari Kapolri, pemerintah hingga Majelis Ulama Indonesia.

Warga diminta tidak keluar dari pulau jika tidak ada kepentingan yang sangat penting dan mendesak.

Selain itu, masyarakat diharapkan jujur untuk menyampaikan aktivitas mereka selama pandemi COVID-19.

Hingga Kamis (7/5), Pemprov DKI Jakarta mencatat jumlah kasus COVID-19 untuk orang dalam pengawasan (ODP) sebanyak 9.218 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) 6.295 orang dan positif COVID-19 sebanyak 4.774 orang.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved