Kasus Pembunuhan di Serdang
Pembunuh Sebenarnya Elvina, Skenario Jeffry dan Ibunya, Michael Dibujuk Untuk Sembunyikan Fakta
Tampak juga 3 botol obat nyamuk yang digunakan Michael untuk mencoba bunuh diri.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polrestabes Medan segera merilis para pelaku pembunuhan sadis Elvina (21) yang dimasukkan dalam kardus di Komplek Cemara Asri, Jalan Duku No 40, Percut Sei Tuan, Deliserdang, Jumat (8/5/2020) sore.
Berdasarkan pantauan Tribun, para personel telah mempersiapkan barang bukti milik korban Elvina dan yang digunakan para tersangka.
Tampak Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicholas Sidabutar memperlihatkan barang bukti pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.
"Ini yang senjata utama yang dipakai pelaku ya," tuturnya.
Tampak juga 3 botol obat nyamuk yang digunakan Michael untuk mencoba bunuh diri.
Lalu tampak rambut dan baju korban uanh sudah terbakar. Juga belasan ponsel.

Informasi yang dihimpun, saat ditemukan oleh Jef (24), kondisi EL sudah meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan dalam kardus dan M (22) pingsan setelah minum obat nyamuk cair.
M kemudian diduga sebagai kekasih EL dan orang yang membunuh EL.
Sebelumnya, AKBP Ronny Nicholas Sidabutar ketika dihubungi via aplikasi percakapan WhatsApp pada Kamis (7/5/2020) malam menjelaskan beberapa fakta baru.
Ternyata, pelaku pembunuhan bukan M, tetapi Jef.
"Iya Mas betul sekali, pelaku utamanya Jef," kata Ronny.
Ronny mengatakan, dalam kasus ini pelaku utama justru adalah Jef dan dibuat seolah-olah M yang membunuh dan minum obat
Korban EL, kata dia, adalah mantan pacar M. Menurutnya, M tidak dipaksa untuk meminum obat nyamuk (cair).
"Memang M yang minum, sebelumnya tulis surat cinta seakan-akan dia yang membunuh dan kemudian minum obat nyamuk."
"M mau mengakui membunuh, karena diminta tolong oleh Jef supaya dia yang mengakui," katanya.
