Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Tomohon

Jadi Wilayah Zona Merah, Pemkot Tomohon Belum Ada Rencana Usulkan PSBB

Kementerian kesehatan telah menetapkan Kota Tomohon sebagai wilayah zona merah

Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado / Hesly Marentek
Pemandangan jalan utama di Kota Tomohon 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Kementerian kesehatan telah menetapkan Kota Tomohon sebagai wilayah zona merah.

Meski demikian, untuk Pemerintah Kota Tomohon sendiri belum mempunyai ancang-ancang mengusulkan pembatasan sosial berskala besar (PSSB).

"Sampai saat ini belum ada rencana pengusulan PSBB," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kota Tomohon, Yelly Potuh, Jumat (8/5/2020) siang.

Alasan belum diusulkan PSBB, dikarenakan ada banyak hal yanh harus dikaji.

Sopir Bus AKDP di Terminal Paal Dua Sebut Sampai Hari Ini Belum Tersentuh Bantuan

Meski diakui Yelly, adanya penetapan zona merah menjadi salah satu syarat pengusulan PSBB.

"Memang diberikannya status zora merah menjadi salah satu syarat untuk bisa mengusulkan PSBB. Namun kan ada beberapa poin yang harus dikaji, termasuk dampak perekonomian dan beberapa hal lainnya. Sehingga sejauh ini belum ada usulan Tomohon bakal menerapkan PSBB," jelasnya.

Sementara ditetapkannya zona merah oleh Kemenkes, diterangkan Yelly atas dasar pada kajian dan tinjauan wilayah transmisi lokal.

Pemprov Terima Bantuan PT Hasjrat Abadi, Peralatan Medis Senilai Rp 1 Miliar

"Atas kajian kasus pasien positif 06 Sulut yang sudah meninggal sehingga diberikan status zorah. Karena sampai saat ini belum diketahui berasal dari mana pasien 06 tertular. Karena bisa saja ada pelaku perjalanan yang menjadi kontak eratnya, tapi yang pasti sampai saat ini belum diketahui karena masih terus dilakukan tracking," jelas Yelly.

Terpisah, Sekretaris Kota Tomohon Harold Lolowang, mengatakan belum ada pengajuan PSBB.

Dikarenakan untuk melakukan pengusulan harus melihat sejumlah kajian, termasuk segi wilayah yang berada merupakan jalur utama ke beberapa kabupaten/kota.

Kadis Sosial Bolsel Tegaskan Penerima BST Kemensos Tak Lagi Dapat Sembako dari Pemkab

"Kita harus kaji duluh, apalagi Kota Tomohon merupakan wilayah perlintasan, misalnya ke Boltim, Ke Minahasa dan Mitra," bebernya.

Selain itu, mekanisme pengusulan PSBB diterangkan Lolowang, mempunyai tahapan yang cukup panjang.

Terutama harus ada keputusan dari ketua gugus tugas covid-19 Kota Tomohon.

"Akan dilakukan pembahasan dengan forkopimda, kemudian harus ada keputusan Ketua Gugus," pungkas Lolowang. (hem)

Aksi Lelang Jersey Boaz Solossa, Hingga Antar Langsung Sumbangan ke Rumah Sakit di Jayapura

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved