Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jenazah ABK Indonesia

Indonesia Resmi Tuntut Penjelasan Beijing Soal 3 Jenazah ABK yang Dibuang ke Laut Oleh Kapal China

Sebagaimana diketahui, tiga pelaut Indonesia meninggal ketika kapal nelayan itu berada di Samudra Pasifik.

Editor:
MBC/Screengrab from YouTube
Tangkapan layar dari video yang dipublikasikan media Korea Selatan MBC memperlihatkan, eorang awak kapal tengah menggoyang sesuatu seperti dupa di depan kotak yang sudah dibungkus kain berwarna oranye. Disebutkan bahwa kotak tersebut merupakan jenazah ABK asal Indonesia yang dibuang ke tengah laut oleh kapal asal China. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Belum lama ini kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di kapal ikan China, ramai disoroti media luar negeri.

Kini Indonesia meminta penjelasan secara resmi ke Beijing soal masalah Jenazah ABK Tersebut.

Bahkan dugaan eksploitasi terhadap ABK yang berkewarganegaraan Indonesia di kapal ikan China tersebut kini menjadi sorotan tajam publik di Tanah Air. 

Hal ini setelah sebelumnya dikabarkan, jenazah tiga ABK WNI dilarung ke laut oleh kapal ikan China

Kabar ini lantas menjadi viral di berbagai media sosial.

Media Asing Soroti Indonesia Tuntut Penjelasan Kapal Nelayan China Buang 3 Jasad ABK ke Laut
Media Asing Soroti Indonesia Tuntut Penjelasan Kapal Nelayan China Buang 3 Jasad ABK ke Laut (Nikkei Asian Review)

Lebih lanjut, Indonesia menuntut penjelasan dari Tiongkok yang penguburan laut ABK WNI di kapal nelayan China, Kamis (7/5/2020).

Sebagaimana diketahui, tiga pelaut Indonesia meninggal ketika kapal nelayan itu berada di Samudra Pasifik.

Dua pelaut Indonesia meninggal di Desember 2019 lalu.

Satu di antaranya meninggal Maret 2020 kemarin.

Dikutip dari Nikkei Asian Review, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memanggil Duta Besar Tiongkok.

Berikut ini fakta-fakta jenazah ABK WNI yang dibuang ke laut oleh kapal ikan China.
Berikut ini fakta-fakta jenazah ABK WNI yang dibuang ke laut oleh kapal ikan China. (Tangkap Layar YouTube MBC  dari Tribunnews)

Kapten Armada mengatakan, para pelaut harus dikuburkan di laut, sebab mereka meninggal karena penyakit menular.

Ia menegaskan proses penguburan laut juga mengikuti aturan laut internasional.

Sebagai catatan, pelanggaran hak asasi manusia di laut ini terungkap setelah media Korea Selatan MBC melaporkan ada anggota kru Indonesia di kapal yang angkat bicara.

Para kru mengatakan, mereka dipaksa untuk bekerja dalam kondisi yang keras.

Miliki 40 ABK WNI

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved