Retno Panggil Dubes China Minta Klarifikasi
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi langsung memanggil Duta Besar China untuk Indonesia, Xiao Qian untuk dimintai klarifikasi soal pelarungan
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Hikmahanto Juwana
Pakar Hukum Internasional
Beri Perlindungan pada ABK
Pemerintah Indonesia perlu memberi perlindungan kepada para Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi Anak Buah Kapal (ABK) Long Xin 605 dan Tian Yu 8 yang berlabuh di Busan, Korea Selatan (Korsel). Mengingat saat ini kapal berada di Korea Selatan, maka Perwakilan Indonesia di Korsel yang memiliki tugas ini.
Perwakilan Indonesia di Korea Selatan juga perlu meminta Kepolisian Korea Selatan melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran pidana atau hak asasi manusia berupa perbudakan. Kepolisian yang berwenang adalah kepolisian Korsel meski kapal tersebut berbedera China. Hal ini karena kapal tersebut berada di wilayah kedaulatan negara Korsel.
Pemerintah China juga harus membantu otoritas Korsel dan Indonesia melalui kerjasama interpol untuk mengungkap dugaan kejahatan atau pelanggaran HAM berupa perbudakan. Perlu dipahami pemerintah China tidak dapat dimintai pertanggung jawaban hukum mengingat kapal bukanlah milik pemerintah China.
Terakhir perlu dilakukan adalah kerjasama interpol antara Korsel, Indonesia dan China untuk mengnvestigasi penghanyutan jasad WNI. Investigasi ini penting untuk mengetahui apakah penghanyutan dilakukan dalam koridor yang sah menurut hukum atau tidak. Memang sepintas terlihat dalam video jasad dihanyutkan tetapi sebelum hal tersebut dilakukan ada ritual untuk mendoakan jasad.
Mendoakan jasad bisa diartikan tidak ada kesemena-menaan untuk melakukan penghanyutan jenazah oleh ABK kapal nelayan berbendera China tersebut. (tribun networkk/mal/dod/lrs/rey/dit)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/presiden-joko-widodo-mengikuti-ktt-luar-biasa-g20-secara-virtual-dari-istana.jpg)