Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ferdian Paleka

Polisi Tetapkan Ferdian Paleka Masuk DPO Ancaman 12 Tahun Penjara, Tak Serahkan Diri Ditindak Tegas

Ferdian dan teman-temannya sendiri akan dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Editor:
Tribun Jabar
Ferdinand Paleka 

Apabila tidak, kita akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pimpinan, untuk mengungkap semua tindak pidana yang dilaporkan pada kita," tegas Galih.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pihaknya telah mendapatkan lokasi pelarian Ferdian Paleka dan rekannya.

"Dia di luar kota, sudah kita cek ada di Bogor, sekarang kita lagi kejar," kata Ulung saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kota Bandung, Rabu (6/5/2020).

Ulung mengatakan, pihaknya akan segera menangkap Ferdian Paleka lantaran sudah banyak desakan dari masyarakat.

"Sekarang ini lagi proses dikejar, karena menjadi atensi juga dari masyarakat," ujarnya.

ferdian paleka
ferdian paleka (YouTube Via TribunMataram.com)

Bagi Sembako Isi Sampah

Meski namanya tak populer, Youtuber bernama Ferdian Paleka menjadi bulan-bulanan karena aksinya yang sangat tidak terpuji.

Ferdian baru-baru ini menyulut emosi massa lantaran membagikan sembako berisi sampah dan batu bata kepada para waria atau transpuan.

Hal itu dilakukannya demi membuat konten prank di akun Youtube-nya.

Mirisnya, Ferdian seolah bangga melakukan hal tersebut dan justru menikmati hujatan yang ia terima.

Dalam sebuah video yang diunggah di akun YouTube-nya, Ferdian Paleka bersama dua temannya melakukan prank kepada waria di Bandung, Jawa Barat.

Ia membuat prank bermodus membagi-bagikan sembako kepada waria.

Alih-alih sembako, Ferdian Paleka dan dua temannya justru memasukkan sampah dan batu ke dalam dus mie instan.

Ia bahkan mengambil batu dan sampah di dalam tempat sampah untuk dimasukkan ke dus.

"Jadi kita mau survei waria, mereka ada atau enggak di bulan puasa ini," kata Ferdian Paleka dalam video tersebut, dikutip Minggu (3/5/2020).

Sumber: Tribun Mataram
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved