Update Virus Corona Bitung
TNI-Polri Bantu Pemakaman Jenazah PDP Covid-19
TNI dan Polri kerap turun langsung dalam pelaksanaan pemakaman warga berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), di dua tempat pekuburan umum (TPU)
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - TNI dan Polri kerap turun langsung dalam pelaksanaan pemakaman warga berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), di dua tempat pekuburan umum (TPU) milik Pemerintah Kota Bitung.
Dua lokasi itu disebut juga disiapkan sebagai lokasi untuk pemakaman kasus terkonfirmasi Covid-19 dan PDP.
Sementara itu, masih ada stigma atau pandangan masyarakat yang acap kali belum paham betul sehingga belum seutuhnya menerima.
"Pasien PDP juga manusia yang harus dihormati, oleh karena itu masyarakat harus menghormati status tersebut. Apalagi penanganannya sudah sesuai protokol kesehatan," kata Dandim 1310 Bitung Letkol Inf Kusnandar Hidayat Dandim 1310 Bitung, kepada Tribunmanado.co.id, Rabu (6/5/2020).
• Disdukcapil Bolsel Buka Pelayanan Via WhatsApp, Berikut Nomornya !
TNI -Polri mempunyai tugas untuk membatu dan mengamankan proses pelaksanan pemakaman sampai dengan tuntas
Damdim mengajak mari kita bahu membahu, tolong menolong dalam menangani Covid-19 ini.
Sambil berharap semoga bencana nonalam ini cepat selesai dan kita sebagai manusia bisa mengambil hikmah yang terjadi ini.
Kapolres Bitung AKBP FX Winardi Prabowo mengatakan, saat ini di setiap pelaksanaan pemakaman warga berstatus PDP Covid-19 di dua TPU di Bitung dalam penjagaan dan pemantauan TNI, Polri, pemerintah setempat dan Satpol PP.
• Gubernur Olly Dondokambey: Hari Waisak Momen Perkuat Semangat Persaudaraan Sejati
"TNI bersama Polri hadir di sini, memastikan pelaksanaan berjalan baik. Karena di beberapa wilayah dan daerah terjadi penolakan dari masyarakat untuk pemakaman warga yang PDP, positif Covid-19 maupun orang dalam pemantauan (ODP)," kata Kapolres.
Menurut mantan Kapolres Minsel, hal itu karena kurang pemahaman terhadap penyebaran Covid-19, warga menjadi takut ketika dikuburkan menjadi sumber penyebaran penyakit.
Dia menjelaskan, sebelum dimakamkan petugas medis sudah melaksanakan prosedur kesehatan, cara perlakukan jenazah, mulai dari rumah sakit, dimasukkan ke peti jenazah, dibawa ke lokasi pemakaman dikawal petugas hingga proses pemakaman.
• Polda Sulut Imbau Supaya Tidak Ada Lagi Penolakan Jenazah Akibat Virus Corona
"Semua itu ada standard operasional prosedur (SOP) dan sudah diketahui dan kuasai petugas, sehingga masyarakat tidak usah takut, karena ada petugas juga yang mengawal dan memastikan prosesnya jalan dengan aman," tandasnya.
Kapolsek Ranowulu AKP I Wayan Budiartha menambahkan, hingga saat ini pemakaman warga di TPU Kota Bitung dengan status PDP sudah ada empat orang di TPU Pinokalan yang menjadi wilayah hukum Polsek Ranowulu.
"Jadi, kami selaku kapolsek di mana areal TPU berada memberi apresiasi dan penghargaan kepada warga karena bisa diajak kerja sama dan proaktif menangani pelaksanaan pemakaman warga yang PDP," tutur Wayan.
Lanjutnya, pihak terus menyampaikan imbauan Pemerintah Presiden Joko Widodo, Maklumat Kapolri dan penyampaian pemerintah setempat khususnya yang berkaitan dengan pemakaman warga dengan status PDP agar bisa dilakukan dengan baik dan aman.(crz)
• Polres Minahasa Melarang Warga Lakukan Pemblokiran Jalan dengan Dalih Pos Pemantau Covid-19