Breaking News
Senin, 27 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Terkait Youtuber Bandung Prank Waria, Ridwan Kamil Setuju Ferdian Paleka Diproses Hukum

Baru-baru ini heboh Youtuber Bandung Ferdian Paleka yang memberikan batu dan sampah kepada dikemas seperti bantuan.

Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA
Ferdian Paleka, YouTuber Bandung Prank Sembako Sampah ke Waria, Sebelumnya Tanyai PSK. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BANDUNG - Baru-baru ini heboh Youtuber Bandung Ferdian Paleka yang memberikan batu dan

sampah kepada warga Bandung, Jawa Barat.

Apalagi batu dan sampah itu dikemas layaknya bantuan.

Hal itu sangat disayangkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. 

Perilaku youtuber yang viral tersebut dianggap amoral.

"Saya menyesalkan dan mengutuk keras tindakan-tindakan amoral antar manusia yang dilakukan oleh youtuber itu dengan

konten yang menghinakan," kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, di Gedung BPSDM Jabar, Kota Cimahi, Selasa (05/05/2020).

Kang Emil mengatakan, bulan suci Ramadan menjadi momentum untuk meningkatkan ibadah, akhlak, dan soliditas dengan membantu warga terdampak COVID-19.

Ia pun berharap pemuda Jabar lebih kreatif dalam membuat konten dan menyebarkan hal-hal positif, terutama di tengah pandemi COVID-19.

"Mudah-mudahan itu adalah contoh terburuk dari sifat manusia, kepada warga Jabar khususnya milenial dan generasi Z, jangan ditiru. Kreatiflah dengan positif, bukan kreatif dengan konten-konten negatif atau menghina sesama manusia," katanya.

Kang Emil pun mendukung proses hukum yang tengah berjalan terhadap Youtuber Ferdian Paleka, pembuat konten video pemberian kotak bantuan berisi sampah kepada warga di Kota Bandung ini.

"Saya secara pribadi mendukung tindakan hukum yang dilaporkan dan sedang ditindaklanjuti," tuturnya. (Sam

Diduga Kabur ke Luar Kota

Ferdian Paleka, Youtuber yang mengunggah video pemberian bantuan berisi sampah ke waria di Kota Bandung pekan lalu masih diburu polisi.

Perkembangan terbaru perburuan Ferdian sudah sampai penyitaan terhadap mobil sedan miliknya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved