Tips Hadapi Virus Corona
Tak Pakai Masker Dapat Hukuman Push-Up dan KTP Ditahan, Terjadi di Medan
Camat Medan Polonia, Amran Sanusi Rambe yang memimpin razia menyebutkan bahwa ada 18 warga yang terkena razia kali ini.
"jadi itu menandakan bahwa di Kota Medan ini, kesadaran masyarakat sudah mulai mengikuti peraturan tersebut. Hari demi hari makin sedikit dan makin sedikit kita temukan. Jadi hari ini 18 lalu kita imbau dan kita tindak, kita tahan ktp nya dan kita berikan masker. Mudah-mudahan masyarakat yang melihat bisa menyadari Perwal ini tetap dilaksanakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19," tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa ada 11 titik razia yang dilakukan Pemko Medan secera serentak hari ini.
"Khusus di kecamatan ini ada satu di Imam Bonjol dan Jalan Muara Takus. Dan untuk di kota Medan ada 11 titik kita yang melakukan," tutur Amran.
(vic/tri bunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul RAZIA MASKER, 18 Orang Terjaring di Jalan Imam Bonjol Medan, Hukuman Push up hingga KTP Ditahan,