Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Menhub: Pulang Kampung dan Mudik Sama Saja, Doni Monoardo: Mudik Tetap Dilarang!

Mudik dan pulang kampung itu sama dan sebangun. Jangan membuat itu dikotomi. Jadi enggak ada perbedaan

Editor: Charles Komaling
Lita Febri
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. 

Namun, Doni menegaskan kembali bahwa larangan mudik tetap diberlakukan. "Saya tegaskan sekali lagi, mudik dilarang! Titik!" ujar dia.

Sedangkan, Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 itu muncul untuk mengatasi terhambatnya pelayanan penanganan Covid-19 dan pelayanan kesehatan akibat terbatasnya transportasi. Salah satu contohnya adalah pengiriman alat kesehatan yang sulit menjangkau seluruh wilayah.

"Termasuk juga pengiriman tenaga medis, dan pengiriman spesimen setelah diambilnya dahak dari masyarakat yang diambil dengan metode PCR swab," ujar dia.

Adapun, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya menjelaskan, inti dari penjabaran Permenhub dan Surat Edaran Menko Perekonomian itu adalah memberikan kelonggaran untuk moda transportasi agar kembali beroperasi.

Kebijakan ini, kata Budi, dimaksudkan agar perekonomian nasional tetap berjalan. Namun demikian, kebijakan ini bukan berarti mencabut larangan mudik buat masyarakat.

"Dimungkinkan semua angkutan udara, kereta api, laut, bus untuk kembali beroperasi dengan catatan satu, harus menaati protokol kesehatan," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi V secara virtual, Rabu (6/5/2020).

"Rencananya operasinya mulai besok, pesawat dan segala macamnya dengan orang-orang khusus, tapi enggak ada mudik," ujar Budi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beda dengan Jokowi, Menhub Sebut Pulang Kampung dan Mudik Sama Saja", https://nasional.kompas.com/read/2020/05/06/12565001/beda-dengan-jokowi-menhub-sebut-pulang-kampung-dan-mudik-sama-saja

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved