News
Kakek 71 Tahun Mengaku Pacaran dengan Anak Gadis Tetangga hingga Hamil, Polisi Dibuat Bingung Pelaku
Kakek berinisial A tersebut menghamili korban yang masih berusia 20 tahun hingga akhirnya sudah memasuki bulan keempat kehamilan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang kakek berumur 71 tahun di Kota Padang, Sumatera Barat, nekat menghamili anak tetangganya sendiri.
Kakek berinisial A tersebut mencabuli korban yang masih berusia 20 tahun hingga hamil.
Bahkan, sang kakek juga membuat pihak polisi bingung karena pengakuannya.
Berdasarkan pengakuan A kepada pihak kepolisian, ia telah berhubungan intim dengan anak tetangganya itu selama dua kali, dan empat kali menggerayangi tubuh korbannya.
Dikutip TribunWow.com dari TribunPadang.com, Rabu (6/5/2020), A bahkan nekat melampiaskan nafsunya di saat orangtua korban ada di rumah.
Di pengakuannya yang lain, ia juga pernah memanfaatkan situasi korban saat sedang sendirian di rumah.
Pelaku mengatakan dirinya memiliki hubungan dekat dengan keluarga korban.
"Saya dengan keluarga korban dekat karena kami tetangga, dan saya melakukannya di dalam dapur di rumahnya," ujar A (71) saat ditemui wartawan di Polsek Koto Tangah, Selasa (5/5/2020).

Orangtua korban pun tidak pernah menaruh curiga terhadap A.
A mengaku kerap memberikan perlengkapan sekolah kepada korban, mulai dari sepatu, baju, hingga membelikan HP.
Polisi Tak Percaya Pelaku Pacaran
A mengatakan ia tidak pernah memaksa korban untuk melayani nafsunya tersebut.
Dirinya juga mengaku tidak pernah memberikan iming-iming apapun kepada korban.
Pelaku bahkan mengaku dirinya dengan korban adalah kekasih yang sedang berpacaran.