Berita Minsel
Harits Andry Umboh Usul Ada SK Bupati Bagi Warga yang Belum Punya KK Supaya Dapat Bantuan
Bakal calon wakil bupati dari jalur perseorangan Harits Andry Umboh berharap, Pemkab Minsel memperhatikan nasib keluarga yang belum tersentuh bantuan
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Bakal calon wakil bupati dari jalur perseorangan Harits Andry Umboh berharap, Pemkab Minahasa Selatan (Minsel) memperhatikan nasib keluarga yang belum tersentuh bantuan covid-19.
Dia mensinyalir bantuan belum turun bagi keluarga-keluarga tersebut dikarenakan masalah administrasi kependudukan.
"Karena pemerintah baik pusat dan daerah hanya memberikan bantuan jaring pengaman sosial bagi yang sudah punya kartu keluarga (KK)," kata dia Rabu (6/5/2020).
Andaikan kata dia, kalau memang KK menjadi syarat utama pemberian bantuan kepada masyasakat di masa pandemik ini dia mengsulkan bagi keluarga yang belum punya KK tetap harus didata.
• VAP Tunggu SK Partai Nasdem, Andalkan Tuhan Siap Maju Pilgub
"Jangan diabaikan, dengan alasan tidak punya KK, kecuali memang belum nikah," ujar akademisi ini.
Semua keluarga yang belum punya KK dibuatkan surat keputusan khusus dari bupati bagi yang layak menerima bantuan, namum belum punya KK.
Karena sangat disayangkan dan tidak baik bila keluarga yang belum punya KK harus kehilangan hak menerima bantuan. SK bupati ini akan memberikan legitimasi sekaligus menyelamatkan hak keluarga-keluarga tersebut.
Kalaupun pendataan sudah atau sedang berlangsung, pastilah dapat dilakukan pendataan susulan. Bila ini dilakukan, akan jadi sebuah kebanggaan bagi keluarga yang hak mereka hampir saja hilang karena masalah teknis," tambah Harits Umboh.
• Bawa Sembako, Pejuang Bravo 5 Sulut Sasar Warga Kurang Mampu
Setelah pandemik covid-19 berakhir, keluarga dengan SK khusus ini diwajibkan menyelesaikan administrasi kependudukan mereka. "Demikian masukan dan bahan pertimbangan kami, salam satu tekad for great Minsel," pungkas dia.
Sementara itu anggota DPRD Minsel Roby Sangkoy mengatakan saran itu sangat positif. Tapi tentu harus ada terlebih dahulu regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat apakah itu dalam bentuk surat edaran menteri terkait.
"Karena kalau tidak salah ingat syarat penerima yang diminta Kemensos harus ada KK," ujarnya.
• Bawa Sembako, Pejuang Bravo 5 Sulut Sasar Warga Kurang Mampu