Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Harga Emas

Bertahan di Rp 913.000 Per-gram, Berikut Rincian Harga Emas Batangan PT Aneka Tambang, 6 Mei 2020

Harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp 812.000

Editor: Rizali Posumah
Istimewa
Ilustrasi Emas - Harga emas antam tetap bertahan di Rp 913.000 per gram 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Rabu (6/5/2020), harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk pada bertahan di angka Rp 913.000 per gram. 

Harga tersebut sama jika dibandingkan harga emas pada Selasa (5/5/2020) kemarin.

Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp 812.000. Harga itu turun Rp 1.000 jika dibandingkan kemarin.

Sebagai catatan,  harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.

Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berikut rincian harga emas Antam:

·         0,5 gram Rp 481.000

·         1 gram Rp 913.000

·         2 gram Rp 1.775.000

·         3 gram Rp 2.641.000

·         5 gram Rp 4.385.000

·         10 gram Rp 8.705.000

·         25 gram Rp 21.655.000

·         50 gram Rp 43.235.000

·         100 gram Rp 86.400.000

·         250 gram Rp 215.750.000

·         500 gram Rp 431.300.000

·         1.000 gram Rp 862.600.000

22 Pasien dari 289 Kasus positif Covid-19 di NTB Adalah Anak-anak, Mereka Tertular dari Orang Tua

Makanan dan Minuman Sehat, Cocok Untuk Berbuka Puasa, Memiliki Manfaat Sebagai Antioksidan

Inilah 6 Nama Bakal Calon Direktur Politeknik Negeri Manado

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harga Emas Antam Tetap, Berikut Rinciannya".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved