Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tagihan Listrik Naik 2 Kali Lipat pada Pemakaian Biasa, Warganet Mengeluh, Begini Klarifikasi PLN

Sejumlah warganet yang mengeluhkan hal itu mengaku sudah menghemat penggunaan listrik, dan pemakaiannya sama seperti bulan-bulan sebelumnya

Editor: Finneke Wolajan
instagram pln_id
Ilustrasi tagihan listrik 

Menurut dia, PLN harus menjelaskan kejanggalan ini kepada publik.

Ia menduga, ada beberapa faktor yang menyebabkan kenaikan tarif listrik ini terjadi.

Salah satunya adalah anjuran PLN untuk pelanggan melaporkan meteran listrik mereka secara mandiri melalui WhatsApp.

Hal ini membuka peluang terjadinya ketidakcermatan dalam penentuan tarif listrik.

Faktor kedua, upaya menyiasati pemasukan negara melalui PLN di tengah krisis pandemi Covid-19.

"Kalau ini terjadi, maka konspirasi jahat di pihak PLN dan 'memaksa' rakyat secara langsung untuk subsidi kepada negara melalui PLN. ini yang tidak bagus," ujar Laode Ida.

Jika ini terjadi, maka PLN telah melanggar undang-undang karena menaikkan tarif listrik tanpa adanya konsultasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak lain.

Alasannya, listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat, dan bukan kebutuhan sekunder. Oleh karena itu, segala kebijakan di dalamnya harus dibicarakan dengan jelas.

"Itu pelanggaran, dalam UU P3 (Prosedur Pembuatan Perundang-undangan), kalau ini dia masuk dalam bagian keputusan lembaga negara yang terkait dengan kepentingan umum tanpa melakukan konsultasi, maka dia melakukan pelanggaran terhadap aturan perundang-undanganan yang berlaku," kata Laode.

Untuk itu, PLN diminta untuk segera melakukan evaluasi dan mengembalikan uang rakyat apabila benar melakukan kekeliruan.

(Sumber: Kompas.com/Penulis: Ahmad Naufal Dzulfaroh, Nur Fitriatus Sholihah | Editor: Sari Hardiyanto, Virdita Rizki Ratriani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keluhan Tagihan Listrik Lebih Tinggi, Penjelasan PLN, dan Respons Ombudsman"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved