Kabar TNI
Nama Calon Kuat Pengganti KSAL Laksamana Siwi Sukma Adji dan KSAU Marsekal Yuyu Sutisna
KSAL dan KSAU baru nanti begitu menjabat akan langsung dihadapkan pada situasi darurat penanganan Pandemi Covid-19
TRIBUNMANADO.CO.ID - Calon pengganti yang diprediksi menggantikan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Yuyu Sutisna dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Siwi Sukma Adji.
Diketahui kedua jenderal tersbeut akan memasuki masa pensiun dalam waktu dekat.
Namun, belum disebut nama-nama pengganti keduanya.
Pengamat militer Khairul Fahmi mengatakan sejumlah tantangan akan langsung menanti penerus dari Siwi dan Yuyu.
Khairul mengatakan siapapun penerus Siwi dan Yuyu akan langsung dihadapkan pada situasi darurat. Pasalnya Indonesia masih berperang melawan pandemi virus corona atau Covid-19.
"KSAL dan KSAU baru nanti begitu menjabat akan langsung dihadapkan pada situasi darurat penanganan Pandemi Covid-19," ujar Khairul, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (4/5/2020).
Khairul juga mengingatkan tantangan terkait kedaulatan di perairan dan angkasa yang masih kerap terganggu.
Dia menilai pengawasan belum berjalan konsisten, terutama di laut karena tumpang tindihnya kewenangan dengan sejumlah kementerian dan lembaga lain.
"Masih ada persoalan serius terkait pengelolaan ruang laut dan ruang udara yang harus diatasi dengan pembaruan strategi dan penguatan regulasi," kata dia.
Tantangan selanjutnya berkaitan dengan modernisasi dan peremajaan alutsista.
Khairul menyinggung pekerjaan rumah dari Presiden Joko Widodo terkait kemandirian alutsista.
Menurutnya penting juga bagi para kepala staf baru ini untuk mendorong pengembangan riset di lingkungan masing-masing dan mengalokasikan anggaran yang memadai untuk itu.
Kemudian, tantangan terakhir adalah soal kebocoran anggaran sebagaimana menjadi perhatian Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
"Penting juga untuk dirumuskan di lingkungan masing-masing mekanisme pencegahan yang kuat dan efektif.
Mengingat bahwa secara umum TNI masih belum cukup kredibel dalam hal penegakan hukum terkait pengelolaan anggaran," tandasnya.