Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmon

Curas Timpa Warga Lolayan, Aksi Kriminal Meningkat di Masa Covid 19, 'Rokok Pun Mereka Ambil'

Dampak buruk Covid-19 adalah meningkatnya angka kriminalitas. Itu sudah mulai nampak di Bolmong, waspadalah.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana 

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Dampak buruk Covid-19 adalah meningkatnya angka kriminalitas.

Itu sudah mulai nampak di Bolmong, waspadalah, Agar kejadian yang menimpa Sandi Lantong tidak menimpa anda.

Warga Lolayan ini mengalami pencurian disertai kekerasan (curas). Pria malang ini dianiaya sekelompok orang, Minggu (3/5/2020) sekira pukul 07.00 Wita di seputaran Desa Mopait.

Setelah dianiaya, ponsel, uang hingga rokoknya diambil.

Ceritanya, pagi itu, korban naik sepeda motor hendak ke rumahnya di Lolayan.

Sulut Kena Imbas Kebijakan Menkeu, Pencairan DAU Ditunda

Tiba-tiba ia dicegat sekelompok orang. Mereka memintanya turun dari motor.

Baru saja kakinya menjejak tanah, kepalan tangan datang bertubi - tubi di tubuh dan wajahnya.

Disusul kayu. Ia pun tersungkur, seorang di antaranya menggasak ponsel dan uang miliknya sebesar Rp 120 ribu.
Sebelum ambil langkah seribu, seorang lagi menyempatkan diri memeriksa badannya. Ketemu rokok. Barang itu pun diembat. Ia heran. “Setelah itu mereka kabur," kata dia.

Belakangan, Sandi pun mengetahui identitas pelaku yang berinisial RM alias Rending warga Desa Mopait, dan diduga otak utama yang menganiaya dirinya.

Turis Jerman Dominasi Kunjungan ke Sulut di Bulan April 2020

Sandi akhirnya melaporkan RM dan rekan-rekannya ke Polsek Lolayan, Polres Bolmong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kepolisian Polres Bolmong, melalui Kapolsek Lolayan, membenarkan laporan tersebut. Menurut keterangannya korban langsung dibawa ke RSUD untuk dilakukan visum (VER).

“Saat ini kasus dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan alat bukti,” tegas Kapolsek Lolayan AKP Joel Lalensang saat dikonfirmasi. (art)

Lolos Sanksi Penundaan DAU, Pemkot Tomohon Terima Rp 30,6 Miliar

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved