Berita Tomohon
Lolos Sanksi Penundaan DAU, Pemkot Tomohon Terima Rp 30,6 Miliar
Sejumlah daerah di Sulawesi Utara terkena penundaan tranfers dana alokasi umum (dau) dari pusat ke rekening Pemerintah
Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Sejumlah daerah di Sulawesi Utara terkena penundaan tranfers dana alokasi umum (dau) dari pusat ke rekening Pemerintah
Meski demikian Kota Tomohon menjadi salah satu daerah tak terkena sanksi penundaan DAU.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon, Gerardus Mogi, Senin (4/5/2020).
"Tomohon DAU sudah transfer utuh, tidak ada penundaan," kata Mogi pada Tribun Manado.
• Bantu Warga Terdampak Covid-19, Hanura Sulut Bagikan 1.000 Sembako dan Masker
Menurut Mogi nominal yang ditranfers yakni Rp30,6 miliar.
"Total yang dikirim Rp 30,6 miliar," tambahnya.
Adapun DAU ini, menurutnya bakal digunakan untuk penggunaan sejumlah program kegiatan.
Namun pembayaran gaji ASN menjadi salah satu prioritas utama.
• Gubernur Olly Bersyukur Laboratorium PCR Covid-19 Beroperasi, Siapkan Laboratorium Kedua di Sulut
"Itu dipakai untuk semua program, tapi pembayaran gaji ASN menjadi prioritas kami saat ini," tukasnya.
Ditambahkan Mogi, Tomohon masuk dalam lima daerah di Sulut yang tidak terkena penundaan tranfers DAU.
"Ada lima daerah yang DAU nya dikirim utuh, termasuk Tomohon," pungkasnya.
• Gubernur Luncurkan Dapur Lapangan TNI-Polri, Bisa Pasok Makanan Ribuan Orang Per Hari