Berita Minsel
Bulan Mei DAU Minsel Ditunda Sebesar Rp 13 Miliar
380 pemerintah daerah se-Indonesia mengalami penundaan pada alokasi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAU) untuk bulan Mei 2020
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - 380 pemerintah daerah se-Indonesia mengalami penundaan pada alokasi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAU) untuk bulan Mei 2020
Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) termasuk daerah yang mengalami penundaan tersebut.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Minsel Melky Manus melalui Kabid Anggaran Johel Walangitan, Senin (4/6/2020) mengatakan kabar penundaan itu sudah didapat dari Kementrian Keuangan RI.
"Memang benar ada penundaan penyaluran DAU bagi Minsel. Untuk besaran DAU pada bulan Mei ini sebesar Rp 13 miliar," ujarnya.
• BREAKING NEWS: Empat PDP Covid-19 Meninggal Dunia
• 6 Kecamatan di Manado Telah Disalurkan Sembako, Besok di Mapanget, Sammy: Belum Dapat Segera Lapor
Ditanya apakah akan ada penundaan juga terkait program pemerintah kabupaten, dia mengatakan akan berkoordinasi lagi.
Diketahui penundaan penyaluran DAU bagi 380 pemerintah daerah lantaran belum melaporkan penyesuain APBD terkait pandemik covid-19.
Pemda diwajibkan melakukan penyesuaian APBD. Hal itu tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan 117/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Covid-19, serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional (SKB Mendagri dan Menkeu).
Kemudian, kewajiban penyesuaian APBD tercantum pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional (PMK No.35/2020).
• Ramadan dan Misi Kemanusiaan