Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mudik Lebaran 2020

Polisi Akan Panggil Pemilik Travel Gelap yang Masih Mengangkut Penumpang, Begini Nasib Penumpangnya

"Nanti kita akan panggil (pemilik travel, Red), sementara kendaraan kita tahan," kata Sambodo kepada awak media, Minggu (3/5/2020).

Editor: Isvara Savitri
Tribunnews.com
Polisi mengamankan pengemudi travel gelap berinisal GW (26). Ketika itu, GW tengah membawa 4 orang pemudik dari daerah Jakarta. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya akan memanggil 15 travel gelap.

Ke 15 travel gelap tersebut diketahui mengantarkan pemudik ke kampung halaman di tengah pelarangan mudik.

Seluruh mobil travel tersebut diketahui membawa total 113 penumpang.

Mereka terjaring razia polisi di kantor pos pemantauan ketupat jaya 2020 terkait pelarangan mudik di check point Cikarang Barat pada Jumat (1/5/2020).

"Nanti kita akan panggil (pemilik travel, Red), sementara kendaraan kita tahan," kata Sambodo kepada awak media, Minggu (3/5/2020).

Sambodo mengatakan pengendara dan pemilik travel tersebut diduga melanggar pasal 308 UU Lalu Lintas nomor 22 tahun 2009 tentang perizinan kendaraan trayek.

Sebab, kendaraan yang digunakan tidak sesuai peruntukannya dan tidak mempunyai izin mengangkut orang dalam trayek.

"Mereka tidak hanya melanggar larangan mudik tetapi juga ada pelanggaran UU Lalu Lintasnya yaitu pasal 308 UU Lalu Lintas nomor 22 tahun 2009 ya dengan denda maksimal Rp500 ribu," ungkapnya.

Namun demikian, Sambodo mengatakan seluruh penumpang yang berada di dalam mobil travel gelap tersebut tidak ditahan.

Sebaliknya, mobil yang digunakan untuk mencatat penumpang itu ditahan sementara.

"Kendaraannya kita tahan, kita tilang, tapi untuk penumpangnya kita kembalikan," pungkasnya.

Ragam Cara Mudik Diam-diam
Menumpang travel gelap jadi salah satu upaya warga untuk keluar dari zona merah covid-19 salah satunya Jakarta. Mereka kembali ke kampung halaman.

Berbagai upaya dilakukan, mulai dari penggunaan travel liar dan bersembunyi di bawah terpal truk ekspedisi.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ada beberapa temuan pemudik saat razia malam itu.

Salah satunya ialah belasan travel gelap yang berupaya mengantarkan ratusan penumpang kembali ke kampung halamannya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved