Populer Nasional
Najwa Shihab Kritik Keras DPR, Sebut Tuan & Puan yang Terhormat: Kursi DPR yang Bertuan Tapi Kosong
Lalu, ia mengatakan bahwa pihaknya juga sama dengan anggota DPR yang kini bekerja dari rumah karena penyebaran Virus Corona.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Presenter terkenal Najwa Shihab baru-baru ini melontarkan kritikannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Najwa Shihab menilai DPR tidak fokus mengatasi masalah Virus Corona yang sedang terjadi di Indonesia saat ini.
Melalui channel Youtube Najwa Shihab yang tayang pada Sabtu (2/5/2020), ia menyampaikan kritikannya.
Mulanya, Najwa Shihab menyapa para anggota DPR yang kini tengah mengalami ujian Virus Corona.
"Para anggota DPR yang terhormat apa kabar hari ini? Sepertinya tak sebaik biasanya, sama."
"Di sinipun begitu kita semua memang sedang diuji, hidup memang tak selalu baik kan?" ungkap Najwa.

Lalu, ia mengatakan bahwa pihaknya juga sama dengan anggota DPR yang kini bekerja dari rumah karena penyebaran Virus Corona.
"Seperti kami-kami ini, tuan dan puan mungkin juga lebih banyak kerja di rumah kalau lihat siaran sidang atau rapat terbuka di Gedung DPR sekarang sih kelihatannya banyak kursi yang kosong, eh tapi biasanya juga kosong kan ya," sambungnya.
Melanjutkan pernyataanya, Najwa lantas menilai DPR kini tidak sibuk membahas penanganan Virus Corona.
Mereka dinilai sibuk membahas masalah yang lain.
"Tuan dan puan anggota DPR yang terhormat, saya perhatikan parlemen-parlemen negara lain fokus melawan Corona."
"Tapi rasa-rasanya isu-isu yang keluar dari Senayan belakangan kok kebanyakan tidak terkait Corona ya," kata dia.
Najwa mengatakan, DPR RI masih sibuk membahas Rancangan Undang-undang Cipta Kerja yang disambut pro dan kontra.
"Kami malah membaca DPR bersemangat membahas isu-isu lain contohnya Rancangan Undang-undang Cipta Kerja yang banyak ditolak karena dinilai mementingkan kepentingan investor di atas kebutuhan pekerja," kata dia.
Lalu, Najwa menyinggung soal pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sempat akan menunda satu di antara klaster RUU Cipta Kerja, yakni ketenagakerjaan.