Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Prostitusi Online

Lagi, Timsus Maleo Ungkap Kasus Prostitusi Online yang Melibatkan Anak Remaja

Kasus prostitusi online yang melibatkan remaja kembali terulang di Sulawesi Utara (Sulut)

Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Timsus Maleo Kembali Ungkap Prostitusi Online 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Kasus prostitusi online yang melibatkan remaja kembali terulang di Sulawesi Utara (Sulut).

Timsus Maleo Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulut kembali mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan anak-anak remaja itu.

TKP yang bertempat di salah satu penginapan, tepatnya di Maumbi, Tim Maleo mengamankan 8 orang laki-laki dan 4 perempuan yang terlibat kasus prostitusi online, Minggu (3/5/2020) sekitar pukul 03.15 Wita.

Hal ini berdasarkan laporan masyarakat Maumbi kepada Tim Maleo, sehingga Tim Maleo langsung menuju TKP.

1 PDP Covid-19 Meninggal, Puskesmas Kotabunan Tutup Layanan Rawat Inap, 14 Petugas Isolasi Mandiri

Berikut 4 korban perempuan prostitusi online yang diamankan MA (16), TA (21), KP (17) dan JU (16).

Sementara itu, kedelapan pelaku mucikari terhadap prostitusi online tersebut ialah RB (23), RL (26), FK (20), MN (21), AK (20), GR (19), JT (34) dan AT (25).

"Kronologis penangkapan ialah pada hari Minggu tanggal 3 Mei 2020 sekitar pukul 03.15 Wita, Timsus Maleo telah membongkar dan mengamankan yang diduga pelaku-pelaku prostitusi online melalui aplikasi MiChat," kata Kompol Prevly Tampanguma, Katimsus Maleo Polda Sulut.

Barang Bukti Prostitusi Online
Barang Bukti Prostitusi Online (Istimewa)

Lanjutnya, hal ini berawal dari laporan masyarakat pada Minggu (3/5/2020), Timsus merespons laporan dari masyarakat setempat karena mencurigai bahwa keempat perempuan tersebut adalah korban prostitusi online.

"Sehingga Tim Maleo langsung menuju ke TKP dan mengamankan 4 orang perempuan dan 8 laki-laki yang diduga sebagai mucikari," jelas dia.

Ia menambahkan, selanjutnya langsung dibawa dan diamankan menuju Subdit Renakta Polda Sulut guna kepentingan pemeriksaan.

"Tindakan Kepolisian ialah sebagai berikut merespon laporan masyarakat, mendatangi TKP, mengamankan pelaku, mengamankan barang bukti dan menyerahkan ke Subdit Renakta Polda Sulut," tandas Kompol Prevly. (Ang)

Akibat Covid-19, Siswa SD dan SMP di Bolsel Ujian Semester di Rumah

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved