Prostitusi Online
Tim Tarsius Bongkar Prostitusi Online, Libatkan Wanita Muda, Juga Amankan Sajam, Ini Kronologinya
Lagi dalam kurun waktu sekitar 4 bulan, tim Tarsius Satreskrim Polres Bitung berhasil mengungkap dugaan kasus prostitusi online di wilayah Kota Bitung
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Keduanya kemudian langsung di gelandang ke Mako Polres Bitung, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Didapati, terduga tersangka kepemilikan sajam perempuan inisial SAP merupakan warga Kota Tomohon dan pria Apli kesehariannya bertugas sebagai tenaga harian lepas (THL) Satpol PP, di rumah Dinas Wali Kota Bitung.
"Sajam itu untuk jaga diri dari kejahatan," kata para terduga sajam di hadapan petugas.
Petugas juga mendapat informasi dari keterangan terduga pelaku prostitusi online dan kepemilikan sajam, uang hasil dari prostitusi online diduga dipakai untuk hura-hura seperti makan, beli rokok, minuman keras dan bayar sewa mobil.
• Kesaksian Pendeta Sugeng B Susanto Sembuh dari Covid-19
Kegiatan itu dilakukan oleh sejumlah muda-mudi yang jumlahnya belasan orang, di kos-kosan milik terduga tersangka kepemilikan sajam pria AP alias Apli.
Dalam pengungkapan kasus ini petugas berhasil mengamankan barang bukti 7 unit handphone yang sudah download aplikasi michat, uang tunai Rp 827 ribu, 6 alat kontrasepsi masih tersegel, 2 unit mobil, 3 tas perempuan dan dua unit mobil sudah diamankan di Mako Polres Bitung. (crz)