Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hari Buruh 2020

Sejarah Hari Buruh di Indonesia: Bebas Berserikat di Era Soekarno, Terlarang di Zaman Soeharto

Hari buruh berawal dari reaksi atas revolusi industri yang terjadi di Inggris dan menyebar ke Amerika Serikat dan Kanada.

Editor: Rizali Posumah
Dok. Hotel Indonesia via Kompas.com
Pengguntingan pita pembukaan Hotel Indonesia oleh Presiden RI Soekarno pada 5 Agustus 1962 silam. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hari Buruh selalu diperingati setiap tanggal 1 Mei di seluruh dunia dengan istilah May Day.

Hari buruh berawal dari reaksi atas revolusi industri yang terjadi di Inggris dan menyebar ke Amerika Serikat dan Kanada.

Mulanya mereka berkampanye memperjuangkan hari kerja 8 jam.

Di Indonesia, peringatan Hari Buruh sempat dilarang, diperbolehkan, hingga dijadikan hari libur nasional.

Tapi setiap tahunnya selalu ada demo buruh besar-besaran di berbagai daerah dan juga di depan Istana Merdeka.

Pada era presiden pertama RI Soekarno, hari buruh sudah dirayakan dan Bung Karno selalu hadir dalam perayaan.

Buruh bebas berserikat

Dikutip Harian Kompas, Rabu (30/4/2014), Bung Karno menyampaikan kepada para buruh untuk mempertahankan politieke toestand.

Itu adalah sebuah keadaan politik yang memungkinkan gerakan buruh bebas berserikat, bebas berkumpul, bebas mengkritik, dan bebas berpendapat.

Politieke toestand ini memberikan ruang bagi buruh untuk melawan dan berjuang lebih kuat.

Selain itu buruh juga harus melakukan machtsvorming, yakni proses pembangunan atau pengakumulasian kekuatan.

Machtsvorming dilakukan melalui pewadahan setiap aksi dan perlawanan kaum buruh dalam serikat-serikat buruh, menggelar kursus-kursus politik, mencetak dan menyebarluaskan terbitan, mendirikan koperasi-koperasi buruh, dan sebagainya.

Peringatan ditiadakan

Sementara itu pada era Presiden Soeharto, Hari Buruh diidentikkan dengan ideologi komunisme yang saat itu sangat dilarang keberadaannya.

Karena itu, penetapan Hari Buruh internasional pada 1 Mei pada masa Order Baru sempat ditiadakan.

Dilansir Kompas.com, Minggu (1/5/2016), langkah awal pemerintahan Soeharto untuk menghilangkan perayaan May Day dilakukan dengan mengganti nama Kementerian Perburuhan pada Kabinet Dwikora menjadi Departemen Tenaga Kerja.

Hingga kini namanya menjadi Kementerian Ketenagakerjaan dan bukan Kementerian Perburuhan.

Selain itu Soeharto menggunakan Awaloedin Djamin untuk mengisi jabatan menteri di Departemen Tenaga Kerja, karena berlatar belakang perwira polisi.

Pada Mei 1966, Awaloedin mengusahakan agar Hari Buruh saat itu tidak dirayakan karena berkonotasi kiri. Tapi gagal, karena buruh masih kuat.

Barulah setahun kemudian dia berhasil menghapuskan peringatan Hari Buruh.

Era reformasi

Caranya dengan melemparkan gagasan bahwa peringatan May Day selama ini telah dimanfaatkan oleh SOBCI/PKI.

Selanjutnya serikat buruh digiring untuk berorientasi ekonomis. Mulai dengan menyatukan seluruh serikat buruh yang tersisa dari huru-hara 1965 ke dalam Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI).

Lalu kemudian itu berubah menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).

Meski begitu, nasib buruh tidak banyak berubah. Organisasi tersebut dekat dengan pemerintah dan dinilai tidak independen karena didanai pemerintah.

Tuntutan mulai lagi saat era reformasi. Tak hanya buruh yang berdemo, tapi juga ribuan mahasiswa menuntut agar 1 Mei kembali dijadikan Hari Buruh dan Hari Libur Nasional.

Tapi demo berkembang tuntutannya saat era SBY. Mereka juga menuntut revisi UU Ketenagakerjaan hingga jaminan sosial.

Akhirnya itu membuahkan BPJS Kesehatan hingga BPJS Ketenagakerjaan.

Jadi hari libur nasional

Keinginan para buruh untuk libur pada Hari Buruh terkabul setelah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal berdiskusi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan jajarannya pada 2013.

Diberitakan Harian Kompas, Selasa (30/4/2013), hari libur tersebut berlaku setahun kemudian, yaitu 2014.

”Ada kado istimewa dari Presiden Yudhoyono, di mana pemerintah akan menjadikan 1 Mei sebagai hari libur nasional,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal, Senin (29/4).

Pada 1 Mei 2014, hal tersebut terealisasi. Sebelumnya pada era Orde Lama juga ditetapkan sebagai hari libur resmi, tapi tidak pada era setelahnya.

Meski begitu, demo buruh tetap ada kala itu.

Seperti diberitakan Harian Kompas, Sabtu (3/5/2014), ribuan buruh kembali memadati jalan-jalan protokol di Jakarta.

Mereka menagih janji SBY untuk mensejahterakan buruh di dekat kawasan industri.

Misalnya dengan memberi perumahan, fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan untuk anak buruh, dan angkutan publik berkualitas.

Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan Laporkan Said Didu, Didampingi 4 Kuasa Hukum, Ini Kasusnya

Vanessa Angel Dinyinyiri Netizen, Bibi Ardiansyah: Biarkan Istriku Menjadi Dirinya Sendiri

Tata Cara Salat Dhuha, Hadits Rasulullah: Dosanya Akan Diampuni Meskipun Sebanyak Buih di Lautan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sejarah Hari Buruh di Indonesia, Dulunya Dilarang Kini Jadi Hari Libur Nasional", https://www.kompas.com/tren/read/2020/04/30/212338465/sejarah-hari-buruh-di-indonesia-dulunya-dilarang-kini-jadi-hari-libur?page=all#page4.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved