Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hari Buruh Internasional

MAY DAY! Buruh di Bekasi Pilih Suarakan Aksinya Via Media Sosial, Tak Gelar Kumpul Massa

Ada yang berbeda dengan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day tahun ini, Jumat (01/05/2020).

Editor: Alexander Pattyranie
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi 

Covid-19 serta menolak RUU Omnibus Law.

“Intinya di tengah pandemi ini, jangan sampai ada PHK, dan tetap bayar THR.

Selain utamanya menolak RUU Omnibus Law," ucap dia.

Heru menegaskan, di tengah kondisi sulit akibat pandemi Covid-19, meminta perusahaan berusaha keras untuk

tidak melakukan PHK, tetap membayarkan THR hingga menerapkan kerja dari rumah.

Sebab, hingga saat ini hampir 90 persen buruh masih dipekerjakan di perusahaan di tengah pandemi Corona

Terkait buruh yang masih bekerja di saat pandemi Covid-19, Heru meminta agar pihak

perusahaan bisa mempekerjakan mereka dari rumah.

"Walaupun tidak bisa seluruhnya kerja di rumah sebab harus tetap beroperasi karena industri strategis,

perusahaan bisa atur skema bergantian kerja dari rumah untuk mencegah," paparnya.

Sementara itu, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan bahwa akibat pandemi ini sudah mulai banyak

pekerja yang mendapatkan PHK.

Untuk itu, KSPI mendesak agar pemerintah melakukan langkah sungguh-sungguh untuk mencegah PHK.

"Perusahaan yang melakukan PHK harus diaudit oleh akuntan publik.

Untuk melihat apakah benar-benar rugi atau menjadikan alasan pandemi untuk memecat buruh,” kata Said

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved