PSBB
Sudah Ada Pelanggar PSBB Yang Diproses Hingga Sidang, Ini Pelanggarannya, Terjadi di Riau
Pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diproses. Dan buktinya sudah ada yang diproses hingga proses persidangan.
RP merupakan pemilik warnet yang tetap buka disaat PSBB. Ketika didatangi petugas, di warnet RP ada tiga orang yang sedang asyik bermain.
Petugas sempat memberikan himbauan berulang kali agar tiga pemain bubar dan RP menutup warnetnya tapi hal itu tidak dindahkan.
Usai persidangan para terdakwa memilih untuk membayar denda atas kesalahan yang telah mereka perbuat dan bersedia untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Lebih lanjut, Sunarto menjelaskan sejak ditetapkan sebagai tersangka hingga proses penyidikan dan berkasnya maju ke persidangan ke 16 terdakwa ini tidak dilakukan penahanan melainkan mereka hanya dikenakan wajib lapor.
"Selama penyidikan mereka tidak ditahan. Kan ancaman hukumannya tidak sampai satu tahun, hanya empat bulan. Ancaman hukuman dibawah lima tahun itu tidak bisa dilakukan penahanan kecuali beberapa pasal tertentu," tegas Sunarto.
Sunarto menambahkan sejauh ini Polda Riau baru menetapkan 16 tersangka pelanggar PSBB dan seluruhnya telah disidang secara online. Selain itu, tidak ada tersangka lain yang masih proses penyidikan.
Dia berharap kasus pelanggaran PSBB ini bisa memberikan efek jera sehingga tidak kembali berulang dan menjadi pembelajaran bagi warga lain agar mematuhi PSBB. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 16 Terdakwa Pelanggar PSBB di Riau Divonis 2 Bulan Penjara dan Denda Ratusan Ribu,