Berita Sulut
Kabid Humas Polda: Masyarakat Jangan Melakukan Penimbunan Sembako
Masyarakat jangan menimbun sembilan bahan pokok (sembako) dan alat kesehatan (alkes) di tengah situasi Covid-19.
Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Jules Abraham Abast SIK mengatakan, agar masyarakat tidak menimbun sembilan bahan pokok (sembako) dan alat kesehatan (alkes) di tengah situasi Covid-19.
"Kita tidak hanya fokus gula tetapi sembilan bahan pokok itu sesuai intruksi Presiden dan alat kesehatan (alkes)," katanya, Kamis (30/4/2020).
Ia berharap, kepada masyarakat tidak melakukan penimbunan sembako maupun alat kesehatan (alkes) di tengah situasi pandemi Covid-19.
"Tentunya kita juga melakukan monitoring terkait dengan ketersediaan maupun pendistribusian dari sembako itu sendiri," jelasnya.
• BREAKING NEWS: Satu PDP Covid-19 Boltim Meninggal Dunia di RS Prof Kandou
Ia menambahkan, jadi logistik harus tetap berjalan, perekonomian harus tetap berjalan.
Sehingga, diharapkan tidak terjadi kelangkaan khususnya sembilan bahan pokok yang ada termasuk alat-alat kesehatan.
"Ini yang terus kita lakukan pemantauan baik di pasar maupun di tingkat distributor maupun pengecer," ungkapnya.
Kabid Humas Polda Sulut menegaskan, akan menindak apabila ada pihak yang melakukan penimbunan.
"Bilamana ada pihak-pihak yang menyalahgunakan atau katakanlah menimbun terkait dengan sembilan bahan pokok maupun alat kesehatan tentunya kita akan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.
• Cerita Wanita Cantik Manado saat Pandemi Covid-19, Dampingi Anak Agar Tak Bosan saat di Rumah