Kasus Novel Baswedan
Jadi Saksi dalam Persidangan, Novel Baswedan: M Iriawan Kecolongan Sebut Sosok Jenderal Ini
Novel menyebut setelah dirinya diserang, dia menghubungi Jenderal Tito Karnavian yang saat itu masih menjabat sebagai Kapolri.
Editor:
Frandi Piring
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Novel Baswedan saat ditemui di rumahnya di Kelapa Gading Jakarta Utara usai rekonstruksi kasus penyiraman air keras, Jumat (7/2/2020).
Sidang ini dihadiri langsung oleh kedua terdakwa penyiraman Novel.
Dalam surat dakwaan, JPU mendakwa Pasal 355 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penganiayaan berat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Novel Baswedan Bersaksi M Iriawan Sempat Kecolongan Sebut Nama 'Jenderal Ini' Beberapa Kali, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/04/30/novel-baswedan-bersaksi-m-iriawan-sempat-kecolongan-sebut-nama-jenderal-ini-beberapa-kali?page=all.