Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

SPT Tahunan

Cara Lapor SPT Online via djponline.pajak.go.id, Batas Waktu Hari Ini Kamis (30/04), Mudah dan Cepat

Pelaporan SPT Tahunan wajib dilakukan secara online e-filing dan e-form gara-gara Indonesia sedang diserang wabah pandemi Covid-19

Editor: Aldi Ponge
djponline.pajak.go.id
Lapor SPT Tahunan 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diwajibkan melaporkan SPT Tahunan paling lambat pada 30 April 2020 hari ini

Pelaporan SPT Tahunan wajib dilakukan secara online e-filing dan e-form gara-gara  Indonesia sedang diserang wabah pandemi Covid-19

SPT merupakan dokumen laporan berisi total pendapatan kotor dan pajak yang telah dibayarkan kepada negara.

Pelaporan SPT tahunan pribadi dapat dilakukan dengan mengakses situs resmi DJP di djponline.pajak.go.id

Dilansir oleh online-pajak.com, ada beberapa hal yang harus dipahami saat mengisi formulir SPT Tahunan Pribadi secara online.

Pertama, tidak setiap orang perlu dan wajib mengisi SPT Tahunan Pribadi.

Yang dinyatakan wajib pajak adalah mereka yang memiliki penghasilan lebih dari Rp 60 juta per tahun atau lebih dari Rp 5 juta per bulan. 

Bagi masyarakat yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan, tapi memiliki NPWP, tetap wajib mengisi SPT.

Hanya saja penghasilan yang dilaporkan hasilnya nihil alias tidak kena wajib pajak.

Pemilik NPWP yang lalai melaporkan SPT Tahunan Pribadi akan mendapatkan sanksi sesuai peraturan Undang-Undang yang berlaku.

Langkah pertama yang harus dilakukan sebelum mengisi SPT Tahunan Pribadi via online adalah mendapatkan kode EFIN (Electronic Filing Identification Number).

Setelah mendapatkan kode EFIN, kini saatnya mengisi SPT Tahunan Pribadi via online.

Ada empat hal yang harus dipersiapkan sebelum mengisi SPT Tahunan Pribadi lewat e-Filing Pajak DJP Online:

a. Alamat email pribadi

b. Bukti potong 1721-A1 atau 1721-A2 (bukti ini bisa didapatkan dari lembaga atau perusahaan tempat kita bekerja)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved