Update Virus Corona Bolsel
Bupati dan Wabup Bolsel Serahkan BLT Dandes ke 35 Kepala Keluarga di Dudepo Barat
Yang menjadi desa pertama dalam penyerahan BLT Dandes ini merupakan Desa Dudepo Barat, Kecamatan Bolaang Uki.
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Bupati Bolmong Selatan Haji Iskandar Kamaru bersama Wabup Deddy Abdul Hamid menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari Dana Desa (Dandes), Kamis (30/4/2020).
Yang menjadi desa pertama dalam penyerahan BLT Dandes ini merupakan Desa Dudepo Barat, Kecamatan Bolaang Uki.
Menurut Kamaru, para penerima BLT Dandes ini adalah masyarakat yang tidak termasuk penerima PKH, PBPNT.
Selain itu, bantuan ini juga diberikan kepada lansia, masyarakat yang punya penyakit kronis, hingga warga yang terkena pemberhentian kerja atau PHK, karena Pandemi Covid-19 ini.
Kamaru menambahkan, dalam waktu dekat semua desa di Bolsel akan langsung menyerahkan BLT Dandes.
Ia menegaskan jika data penerima BLT Dandes ini, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Di Bolsel masih ada 4000an kepala keluarga yang masuk dalam DTKS, tapi bukan penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai.
"Ini tahap pertama bulan April, Insha Allah tahap satu minggu sebelum lebaran kami akan salurkan tahap yang kedua," ujar Kamaru.
Ia berharap bantuan tersebut bisa membantu masyarakat yang terkena dampak dari Virus Corona.
"Sampai saat ini kita masih posisi nol baik ODP, PDP, dan Positif. Tapi kita terkurung dengan Gorontalo dan Kotamobagu yang sudah ada pasien yang positif," tegasnya.
manado.tribunnews.com
Update Virus Corona Sulut
Covid-19 atau Virus Corona
Update Virus Corona Bolsel
Bupati Kabupaten Bolsel Iskandar Kamaru
Hasil Swab Test Massal, 2 Orang Tenaga Medis di Bolsel Positif Covid-19 |
![]() |
---|
Swab Massal Buahkan Hasil, 12 Orang di Bolsel Dinyatakan Positif, 10 Sudah Sembuh |
![]() |
---|
Pertahankan Zona Hijau, Pemdes di Bolsel Bakal Jalani Swab Test |
![]() |
---|
Pasangan RISKI Sembuh dari Covid-19, Kabupaten Bolsel Kembali Zona Hijau |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Bupati Bolsel Keluarkan Perbup, Warga Tak Pakai Masker Denda Rp 100 Ribu |
![]() |
---|