Update Virus Corona Tomohon
Jumlah Pasien Positif Covid-19 Meningkat, Pemkot Tomohon Perketat Jalur Masuk
sampai saat ini Kota Tomohon sudah mempunyai 6 pasien positif Covid-19, dengan empat yang dirawat, satu meninggal dan satunya lagi dinyatakan sembuh
Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Angka penyebaran covid-19 di Kota Tomohon tergolong lumayan tinggi.
Bahkan sampai saat ini Kota Tomohon sudah mempunyai enam pasien positif Covid-19, dengan empat yang dirawat, satu meninggal dan satunya lagi dinyatakan sembuh.
Lantas hal tersebut membuat Kota Tomohon sejajar dengan Kota Kotamobagu yang mempunyai enam pasien positif.
Serta tingkat berada di urutan kedua di bawah Kota Manado yang mempunyai 25 pasien positif.
• Dampak Covid-19 di Saat Ramadan, Pelaku UMKM Mulai Kesulitan
Meski demikian,dari datacovid19.tomohon.go.id hingga, Rabu (29/4/2020) pukul 12.00 siang jumlah pasien positif Kota Tomohon belum diupdate.
Sementara dari data yang terakhir diupdate, Senin (27/4/2020) pukul 22.00 Wita, masih mencatatkan lima pasien positif dengan tiga di antaranya dirawat, serta satu sembuh dan satunya meninggal.
Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tomohon, Yelly Potuh mengatakan dengan terus meningkatnya diharapkan supaya masyarakat terus patuh dengan anjuran pemerintah.
"Sejak awal kami terus ingatkan masyarakat agar menerapkan Pola hidup sehat, jaga jarak, hingga hindari kerumunan dan rajin berdoa. Karena itu merupakan cara mencegah penyebaran covid-19," terangnya, Rabu (29/4/2020).
• Terdampak Covid-19, Pelaku UMKM Belum Tahu Soal Keringanan Kredit Bank
Imbauan tersebut lanjut sudah dilakukan bahkan sebelum ada pasien positif.
"Pada dasarnya memang langkah pencegahan terus diambil. Malah sejak awal sudah diperketat sosial distancing," tambahnya.
Tak cuma itu, Pemkot Tomohon dipastikan akan memperketat tamu yang masuk dengan diwajibkan untuk membawa surat keterangan berbadan sehat.
Sehingga jika hal tersebut tak digubris, Pemerintah Kota Tomohon akan mengambil langkah tegas dengan memulangkan yang bersangkutan.
"Jika didapati tidak membawa surat keterangan bebadan sehat akan akan ditindak tegas dengan tidak diperkenankan masuk di wilayah Tomohon," ujar Yelly. (hem)
• BPD Desa Malola Satu Dukung Kebijakan Pemdes Sediakan Rumah Karantina Sementara