Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dampak Virus Corona

Hotman Paris Minta untuk Beri Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Aturan Selama Pandemi Virus Corona

Kabar dari pengacara Hotman Paris Hutapea meminta pemerintah untuk memberi sanksi tegas terhadap pelanggar aturan selama pandemi virus corona

Editor: Glendi Manengal
tribunnews.com
Hotman Paris Hutapea 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar dari pengacara Hotman Paris Hutapea meminta pemerintah untuk memberi sanksi tegas terhadap pelanggar aturan selama pandemi virus corona.

Ia menyadari aturan pemerintah seperti dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berdampak pada berbagai lapisan masyarakat.

Walaupun menurut Hotman Paris, memang akan ada kalangan yang dikorbankan demi ketertiban agar Covid-19 tak semakin mewabah.

Pengacara kondang, Hotman Paris
Pengacara kondang, Hotman Paris ((Instagram/Hotman Paris))

Saat itu Hotman Paris tengah berada di rumahnya menjelang waktu sahur.

Hotman Paris tampak duduk di dekat kolam renangnya, sembari membaca beberapa berkas.

"Halo, selamat sahur ya," sapa Hotman Paris.

"Ini jam 03.30 subuh, Hotman sudah mulai bekerja," ujarnya.

Akhir-akhir ini, Hotman Paris mengaku terus memikirkan wabah corona yang tak kunjung mereda.

Ia merasa sedih dengan kondisi yang mengharuskannya berada di rumah.

"Tapi selama saya bekerja di subuh hari ini, pikiran saya hanya satu," kata Hotman Paris.

"Berapa lama lagi kita keadaan begini? Kalau tidak ada tindakan tegas, kalau tidak ada sanksi yang tegas, berapa bulan lagi kita harus isolasi di rumah?"

"Apakah akan lebih buruk atau tidak?" tanya Hotman Paris.

Sang pengacara berharap pemerintah bisa mencontoh negara lain yang memberlakukan sanksi tegas untuk para pelanggar aturan selama pandemi.

Ia tak memungkiri ada sebagian masyarakat yang bakal menjadi korban akibat pembatasan.

Namun ia juga tak mau jika aturan tegas tak kunjung ditegakkan, maka korban semakin banyak.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved