Update Virus Corona Minahasa
Cegah Penularan Covid-19, Pemkab Minahasa Mulai Jalankan Program Rumah Singgah
Pemkab Minahasa akan mengefektifkan penggunaan Rumah Singgah bagi Orang Dalam Pemantauan atau semua pelaku perjalanan.
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Minahasa akan mengefektifkan penggunaan Rumah Singgah bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau semua pelaku perjalanan.
Hal ini disampaikan langsung Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Minahasa Dr Denny Mangala MSi, selaku Koordinator Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dalam Konferensi Pers, Rabu (29/4/2020).
Menurutnya, ODP atau pelaku perjalanan wajib diisolasi selama 14 hari di Rumah Singga. Tanpa terkecuali. Bagi ODP atau pelaku perjalanan luar daerah, kata Mangala, tak perlu merasa risih ketika nanti ditempatkan di Rumah Singgah.
Ia menambahakan, bahwa Pemkab Minahasa saat ini sudah menyediakan Rumah Singgah dengan 42 unit kamar di kompleks Stadion Maesa Tondano.
"Rumah Singgah itu sudah dilengkapi dengan fasilitas penunjang, hingga fasilitas Internet dan makanan bagi penghuninya," ujarnya.
"Disamping itu juga, ada base camp di Urongo sebanya 24 unit kamar, yang semuanya juga akan dilengkapi fasilitas seperti yang di rumah susun Stadion Maesa Tondano.
Semua ODP dan pelaku perjalanan akan ditampung di tempat ini untuk diisolasi hingga dinyatakan benar-benar sehat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Minahasa, Lieke Pangow, mengatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan bangunan tersebut sebagai rumah singgah isolasi khusus ODP.
"Saat ini bangunan tersebut telah dikosongkan untuk disiapkan sebagai tempat isolasi. Sedangkan orang yang sebelumnya sudah tinggal disitu telah kembali ke rumah masing-masing," kata Pangow.
Ia juga mengungkapkan bahwa orang yang tinggal di rusun tersebut belum resmi. "Jadi untuk sementara waktu kita kosongkan dulu," tukasnya. (Tribunmanado/Andreas Ruaw)