Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Bolmong

Dana Desa Tahap 1 di Bolmong untuk Penanggulangan Covid-19

Dana Desa tahap 1 di Kabupaten Bolmong diperuntukkan untuk penanggulangan Covid-19

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Maickel karundeng
Kepala Dinas PMD Bolmong Ahmad Yani Damopolii 

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Dana Desa tahap 1 di Kabupaten Bolmong diperuntukkan untuk penanggulangan Covid-19.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Bolmong Ahmad Yani mengatakan, anggaran dana desa tahap 1 digeser untuk bantuan langsung tunai sebesar 600 ribu per kepala keluarga (KK).

"Dialihkan untuk BLT," kata dia.

Sebut Ahmad Yani, pemerima BLT dari dandes tersebut adalah warga kurang mampu.

BREAKING NEWS: Positif Covid-19 di Sulut Bertambah 3, Jumlah Kasus 43, 2 Warga Manado, 1 Tomohon

Ungkap dia, penggunaan dandes tahap 1 untuk covid-19 diatur dalam Peraturan Menteri
Keuangan (PMK) nomor 40 tahun 2019 tentang teknis pengunaan Dandes.

"Disebut anggaran Dandes tahap 1 semuanya di geser dan difokuskan pada pencegahan dan penanganan wabah Covid-19 selama 3 bulan kedepan terhitung sejak bulan April 2020," katanya.

Ia mengimbau pemerintah desa untuk mematuhi aturan tersebut. (art)

Kapolda Sulut Keliling Pulau Lembeh, Sekaligus Pantau Pencegahan Pandemi Covid-19

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved