Update Virus Corona Bolmong
Dana Desa Tahap 1 di Bolmong untuk Penanggulangan Covid-19
Dana Desa tahap 1 di Kabupaten Bolmong diperuntukkan untuk penanggulangan Covid-19
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Dana Desa tahap 1 di Kabupaten Bolmong diperuntukkan untuk penanggulangan Covid-19.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Bolmong Ahmad Yani mengatakan, anggaran dana desa tahap 1 digeser untuk bantuan langsung tunai sebesar 600 ribu per kepala keluarga (KK).
"Dialihkan untuk BLT," kata dia.
Sebut Ahmad Yani, pemerima BLT dari dandes tersebut adalah warga kurang mampu.
• BREAKING NEWS: Positif Covid-19 di Sulut Bertambah 3, Jumlah Kasus 43, 2 Warga Manado, 1 Tomohon
Ungkap dia, penggunaan dandes tahap 1 untuk covid-19 diatur dalam Peraturan Menteri
Keuangan (PMK) nomor 40 tahun 2019 tentang teknis pengunaan Dandes.
"Disebut anggaran Dandes tahap 1 semuanya di geser dan difokuskan pada pencegahan dan penanganan wabah Covid-19 selama 3 bulan kedepan terhitung sejak bulan April 2020," katanya.
Ia mengimbau pemerintah desa untuk mematuhi aturan tersebut. (art)
• Kapolda Sulut Keliling Pulau Lembeh, Sekaligus Pantau Pencegahan Pandemi Covid-19