News
Pengakuan Rio Primananda, Cucu yang Lecehkan Nenek Kandungnya hingga Kesakitan
Menurut pengakuan tersangka, ia spontan melakukan aksi tidak terpujinya itu," kata Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang, Minggu (26/4/2020)
TRIBUNMANADO.CO.ID - Perbuatan seorang pria bernama Rio Primananda (27) sungguh bikin geleng-geleng kepala.
Kenapa tidak? Warga Desa Sei Rejo, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdang Bedagai ini nekat melecehkan neneknya sendiri berinisial AH.
Ironisnya, nenek sang pelaku sudah berusia 75 tahun.
"Peristiwa ini terjadi pada Rabu (22/4/2020) lalu sekira pukul 02.00 WIB.
Menurut pengakuan tersangka, ia spontan melakukan aksi tidak terpujinya itu," kata Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang, Minggu (26/4/2020).
Robin menceritakan, tindakan asusila tersebut terjadi ketika korban tengah tertidur pulas di kamarnya mengenakan baju tidur jenis batik.
Pelaku yang rumahnya berada tak jauh dari rumah korban kemudian mengendap-endap masuk ke kamar korban menggunakan penutup wajah (sebo).
Saat itu, pelaku langsung membekap mulut korban pakai kain, dan mengikat kedua tangan korban.
"Meski pelaku menggunakan penutup wajah, korban mengenalinya.
Usai melampiaskan nafsunya itu, pelaku kabur," kata Robin.
Dalam kondisi tak berdaya, korban yang masih syok berjalan ke dapur mencari pisau.
Korban kemudian memotong kain yang mengikat kedua tangannya.
"Korban kemudian pergi ke rumah anaknya berinisial RI yang jaraknya berkisar 100 meter dari lokasi kejadian.
Kepada anak dan cucunya, korban pun menceritakan telah dirudapaksa Rio," kata Robin.
Atas insiden ini, pihak keluarga kemudian melapor ke Polres Sergai.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/rio-primananda-menjalani-pemeriksaan-di-satreskrim-polres-serdang-bedaga.jpg)