Berita Daerah
Dr Meike Imbar: Bantuan Sosial Harus Berbasis Data Yang Valid
Pemerintah saat ini sedang fokus dalam pemberian Bantuan Sosial kepada masyarakat yang terdampak langsung covid-19.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dampak covid-19 ikut berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat.
Untuk itu, pemerintah saat ini sedang fokus dalam pemberian Bantuan Sosial kepada masyarakat yang terdampak langsung covid-19.
Pemberian bantuan ini merupakan Jaring Pengaman Sosial, diantaranya berupa bantuan bagi warga yang terkena PHK, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) serta sejumlah bantuan lainnya dari Pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Sosial dari Universitas Negeri Manado (UNIMA) Dr Meike Imbar mengatakan, pemberian bantuan ini harus dilakukan berdasarkan data.
Menurutnya, hal ini sangat penting dan menjadi dasar pemberian bantuan dari pemerintah.
Sebab, dirinya mengamati kadangkala akar masalah yang terjadi setiap adanya pemberian Bantuan Sosial (Bansos) bagi masyarakat adalah data yang tidak valid.
"Ya, data yang tidak valid dapat menimbulkan masalah, sebab pemerintah sering mengacu dan mengambil data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), nah, kadangkala data yang ada tidak sesuai dengan kondisi penerima bantuan di lapangan," jelas Imbar kepada Tribun Manado.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial Unima ini juga menjelaskan, ada 3 poin penting yang harus diperhatikan pemerintah dalam pemberian bantuan sosial ini.
Yakni Pemetaan Kategori Penerima Bansos, Validitas Data, dan Pengawasan.
Pertama, pemetaan kategori penerima Bansos ini sangat penting, sebab dari data ini bisa dilihat siapa sasaran penerima Bansos tersebut.
"Disitu nanti jelas siapa yang menerima bantuan ini, sesuai klasifikasi dan kondisi penerima, maka harus dibuat kategori terlebih dahulu," jelas Imbar.
Kedua, adalah dengan berpegang pada data yang valid. Data ini nantinya dapat dilihat secara menyeluruh informasi dari penerima Bansos tersebut.
Ia mengatakan, itu dapat berupa data KTP yang menyangkut alamat penerima, usia, dan status yang dia miliki.
Oleh karena itu, kata Imbar, perlu adanya pencocokan data yang ada pada pemerintah provinsi, atau Kabupaten/Kota dengan yang ada di Kelurahan/Desa.
"Nah, ini yang perlu di perhatian dengan serius, karena disini sering terjadi kesalahan, bisa saja alamat penerima sudah tidak sesuai, atau status pekerjaan dari penerima sudah tidak sesuai, disebabkan adanya data yang tidak terupdate, maka validitas data ini sangat penting untuk mengetahui kondisi riil dari penerima bantuan," terangnya.