Arab Saudi
Dikenal dengan Tingkat Eksekusi Tertinggi di Dunia, Arab Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
berdasarkan pertimbangan dari kerajaan, melihat saat ini ada berbagai kritik atas hak asasi manusia.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Saat ini Arab Saudi telah resmi menghapus hukuman mati untuk anak di bawah umur yang melakukan kejahatan.
Diketahui hal tersebut berdasarkan pertimbangan yang ada dari kerajaan, melihat saat ini ada berbagai kritik atas hak asasi manusia.
Kemudian ada juga desakan terhadap penghapusan hukuman mati untuk anak di bawah umur.
Hal itu dicanangkan oleh Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman.
Tribunnews.com mengutip dari CNA, sang pangeran menginginkan adanya perubahan atau modernisasi kerajaan.
Terkhusus pada modernisasi aturan lama ikaitkan dengan aliran fundamentalis Wahhabi Islam.

Oleh karena itu, hukuman mati telah dieliminasi karena kejahatan dilakukan ketika pelaku masih di bawah umur.
Seperti yang dikatakan oleh Presiden Komisi Hak Asasi Manusia Arab Saudi Awwad Alawwad, dalam sebuah pernyataan, mengutip sebuah dekrit kerajaan.
Dalam dekrit tersebut juga dijelaskan mengenai hukuman penggantinya.
Yakni hukuman penjara maksimal 10 tahun di penjara khusus.
"Sebagai gantinya, individu tersebut akan menerima hukuman penjara tidak lebih dari 10 tahun di fasilitas penahanan remaja," kata pernyataan itu.
Dekrit itu diperkirakan akan menyelamatkan nyawa setidaknya enam orang dari komunitas minoritas Syiah yang mendapat pidana hukuman mati.
Mereka dituduh mengambil bagian dalam protes anti-pemerintah selama pemberontakan Musim Semi Arab saat mereka berusia di bawah 18 tahun.
Para ahli hak asasi manusia PBB mendesak Arab Saudi tahun lalu untuk menghentikan rencana melakukan eksekusi mati.
"Ini adalah hari yang penting bagi Arab Saudi," kata Awwad Alawwad.
"Dekrit itu membantu kita dalam membuat hukum pidana yang lebih modern."
Eksekusi Mati Tertinggi di Dunia
