Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tunjangan Hari Raya

Kapan ASN/PNS Terima THR Idul Fitri atau Lebaran 2020? Ini Penjelasan Pemerintah

Kementerian Keuangan menyatakan, Tunjangan Hari Raya bagi pada aparatur sipil negara (ASN) akan turun atau cair paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya

(dok.surya)
Ilustrasi THR Idul Fitri bagi ASN Tahun 2020 

Selain itu, eks direktur pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, pensiunan juga tetap dapat THR sesuai tahun lalu karena masuk dalam kelompok rentan,

"Jadi, THR akan dilakukan sesuai siklusnya, tahun ini sedang proses untuk melakukan revisi Perpres sesuai instruksi Presiden.

THR untuk seluruh pejabat negara serta eselon II tidak dibayarkan, namun eselon III ke bawah atau pejabat negara setara eselon III ke bawah tetap dibayarkan," tegas Sri Mulyani.

Pemerintah tidak memiliki rencana menaikkan gaji atau tunjangan PNS TNI Polri dan Pensiunan untuk 2020.

Namun bagi ASN dan pegawai pemerintah lainnya tak perlu berkecil hati meski tak ada kenaikan.

Pasalnya, Pemerintahan Jokowi Jilid 2 berjanji akan memberi sejumlah fasilitas kepada PNS, TNI Polri dan Pensiunan selama 2020 ini.

Kira-kira di bagian apa dari gaji PNS bakal dinaikkan Presiden Jokowi? Cek selengkapnya.

Bagi para PNS,TNI, Polri, dan Pensiunan memang tidak perlu berkecil hati jika tak ada kenaikan gaji.

Sebab ada kado dari Jokowi yang bisa didapatkan, yakni kemungkian adanya kenaikan besaran gaji ke-13 untuk PNS.

Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, hal ini bisa terjadi lantaran pemberian gaji ke-13 sudah akan mengacu kepada gaji 2019 yang sebelumnya naik.

"Gaji pokok yang naik 5% tahun ini jadi landasan (gaji ke-13 pada 2020) lebih tinggi dibandingkan (gaji ke-13) tahun ini," ujarnya.

Rincian Gaji PNS

Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'PNS Jadi Incaran, Berapa Sih Gajinya?', berikut rincian gaji terbaru mulai dari golongan 1 hingga 4

Golongan I

PNS golongan I biasanya diperuntukkan bagi PNS yang berpendidikan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP)

- Golongan I-A sebesar Rp 1.560.800

- Golongan I-B sebesar Rp 1.704.500

- Golongan I-C sebesar Rp 1.776.600

- Golongan I-D sebesar Rp 1.851.800.

Golongan II

PNS golongan II biasanya dijabat oleh pegawai yang berpendidikan SLTA/sederajat hingga D-III.

- Golongan II-A: Rp 2.022.200

- Golongan II-B: Rp 2.208.400

- Golongan II-C: Rp 2.301.800

- Golongan II-D: Rp 2.399.200.

Golongan III

Gaji pegawai golongan III yang diperuntukkan bagi lulusan sarjana (S-1 hingga S-3), rincian gaji pokoknya:

- Golongan III-A: Rp 2.579.400

- Golongan III-B: Rp 2.688.500

- Golongan III-C: Rp 2.802.300

- Golongan III-D: Rp 2.920.800

Golongan IV

- Golongan IV-A: Rp 3.044.300

- Golongan IV-B: Rp 3.173.100

- Golongan IV-C: Rp 3.307.300

- Golongan IV-D: Rp 3.447.200

- Golongan IV-E: Rp 3.593.100

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul 10 Hari Sebelum Lebaran THR PNS Sudah Cair, Segini Besarannya yang Diterima ASN, TNI dan Polri

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul THR PNS Bakal Cair 10 Hari Sebelum Lebaran, Ini Besaran yang Diterima ASN, TNI, dan Polri, https://wartakota.tribunnews.com/2020/04/19/thr-pns-bakal-cair-10-hari-sebelum-lebaran-ini-besaran-yang-diterima-asn-tni-dan-polri?page=all.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul 19 Hari Lagi THR Gaji ASN Cair Sebelum Lebaran, Ini Besarannya, Bagaimana Nasib Pekerja Buruh?,

https://palembang.tribunnews.com/2020/04/25/19-hari-lagi-thr-gaji-asn-cair-sebelum-lebaran-ini-besarannya-bagaimana-nasib-pekerja-buruh?page=all

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved