Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Techno

Cara Video Call 8 Orang Sekaligus di WhatsApp, Masuk ke Fitur dan Klik Tombol Ini

Pengguna WhatsApp kini bisa melakukan panggilan video dengan jumlah peserta yang lebih banyak.

Editor: Indry Panigoro
Surya Malang
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ada kabar baik nih buat Anda para pengguna aplikasi WhatsApp ( WA ).

Dikabarkan pihak pengembang aplikasi WhatsApp kini meningkatkan layanannya.

Pengguna WhatsApp kini bisa melakukan panggilan video dengan jumlah peserta yang lebih banyak.

Fitur group video call kini bisa dilakukan oleh delapan orang secara bersamaan.

Sebelumnya, WhatsApp hanya mengizinkan empat orang pengguna untuk melakukan group video call secara bersamaan.

SIMAK, Tutorial Cara Melakukan Video Call di WhatsApp dengan 8 Orang, Daftar dengan Versi Beta

Meski demikian, penambahan jumlah peserta pada fitur ini belum dapat dinikmati oleh semua pengguna.

Fitur ini baru menyambangi pengguna WhatsApp versi beta pada versi 2.20.133 (Android) dan 2.20.50.25 (iOS).

Berdasarkan pantauan KompasTekno, apabila ingin melakukan group video call dengan peserta lebih dari empat orang, semua pengguna harus menggunakanWhatsApp versi Beta yang sama.

Jika tidak, saat ini panggilan delapan orang tersebut belum dapat dilakukan.

WABetaInfo__ Bocoran kapasitas panggilan video call grup WhatsApp

LANGKAH Mudah Membuat Tulisan Tebal, Miring hingga Berwarna-warni di WhatsApp

Ketika pengguna mencoba untuk menambah peserta lebih dari jumlah yang ditentukan, WhatsApp akan memberikan informasi berbunyi "You can only select 7 participants".

Adapun fitur group call bisa diakses melalui tab "Calls" > tombol "Call" > dan menu "New group call".

Pada menu ini, pengguna bisa memilih siapa saja yang ingin diajak untuk group call bersama-sama dan mengklik ikon "Call" untuk melakukan panggilan suara atau "Video".

Fitur baru WhatsApp

Dirangkum KompasTekno dari WABetaInfo, Rabu (22/4/2020), perlu dicatat, fitur ini baru menyambangi pengguna WhatsApp versi Beta dan belum tersedia bagi pengguna WhatsApp reguler.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved