Tidak Ada Penerbangan di Bandara Samrat
Penerbangan Domestik Masih Beroperasi di Bandara Sam Ratulangi Manado
Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa penerbangan penumpang domestik masih diizinkan beroperasi sampai dengan hari ini, Jumat (24/04/2020).
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO – Terkait dengan terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 14441 Hijriah Covid-19, Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa penerbangan penumpang domestik masih diizinkan beroperasi sampai dengan hari ini, Jumat (24/04/2020).
Kepala Otoritas Bandara (Otban) 8 Manado, Edison Saragih mengatakan, menindaklanjuti Permenhub, pihaknya melaksanakan kewajiban operator penerbangan bisa melayani penumpang dengan reservasi lama.
"Mulai hari ini tidak ada lagi reservasi baru. Mengingat karasteristik moda udara yang spesifik, kepada operator penerbangan diberikan kesempatan untuk melaksanakan kewajibannya kepada penumpang sampai dengan hari ini dengan reservasi lama dengan tetap menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19,” kata Saragi menjelaskan, Jumat (24/04/2020).
Terpisah, Communication And Legal Manager, Rendy Anindito Permana mengatakan, operasional Bandara Samrat Manado pada Jumat (24/04/2020) hari ini masih normal.
"Sampai pukul 20.00 WITA. Hari ini masih melayani penerbangan komersial yang mendapatkan flight approval dari Otban," katanya.
Pantauan Tribun, sejumlah penerbangan masih beroperasi di Bandara Samrat Manado.
Misalnya untuk Lion Air Grup, ada 13 penerbangan dari dan ke Manado.
Misalnya, Lion Air JT 741 berangkat ke Makassar pada pukul 06.45. Lalu Lion Air JT 749 berangkat pukul 12.25 ke Surabaya. Lalu, Batik Air ID 6771 berangkat pukul 06.15 ke Jakarta.
Sedangkan penerbangan tiba, Lion Air JT 748 tiba di Manado pukul 11.45 dari Surabaya; Wings Air IW 1179 tiba pukul 12.20 dari Kao dan Wings Air IW 1171 tiba pukul 14.00 dari Ternate.
Selanjutnya, kata Rendy, pihaknya menunggu petunjuk dari Kemenhub melalui Otban 8 Manado.
Permenhub nomor 25 Tahun 2020 telah ditetapkan pada Kamis 23 April 2020 sebagai tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah untuk melarang mudik pada tahun ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.(ndo)
Subscribe Youtube Channel Tribun Manado:
Update: 70 Flight di Bandara Samrat Manado Terhenti, AP I Hentikan Penerbangan 15 Bandara
Keputusan pemerintah RI menghentikan penerbangan komersil selang 24 April hingga 1 Juni 2020 berdampak pada operasional di seluruh bandara yang ada di Nusantara. Dampak langsung terasa di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.