Berita Mitra
Pendaftar Kartu Pra-Kerja di Mitra Berjumlah 240 Orang, Mayoritas Kawula Muda
Jan Wawointana mengatakan, hingga batasan waktu pendaftaran reguler, ada 240 pendaftar yang mendaftar di Kabupaten Mitra
Penulis: Giolano Setiay | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat dari kementerian, lewat instruksi Presiden Joko Widodo untuk manangani masalah pengangguran di tengah Pandemi Covid-19, satu di antaranya dengan memberikan peluang untuk pembuatan kartu pra-kerja.
Seperti halnya di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), dominan pendaftar kartu pra-kerja yakni para kawula muda.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jan Wawointana mengatakan, hingga batasan waktu pendaftaran reguler, ada 240 pendaftar yang mendaftar di Kabupaten Mitra.
"Hingga batasan waktu pendaftaran kartu pra-kerja, ada sebanyak 240 orang yang mendaftar," tutur Wawointana.
• Kapolresta Manado Pimpin Serah Terima Jabatan Kabag Ops, Kasat Binmas dan 4 Kapolsek
Dijelaskan Kepala Bidang (Kabid) Penempatan, Silas Kini, pendaftar yang telah masuk, berkasnya telah dikirim ke provinsi.
"Jadi untuk berkas yang masuk telah dikirim ke pihak provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Dan saat ini, dibuka juga untuk gelombang kedua dengan sistem online," pungkasnya.
Kini juga mengatakan, para pelamar nantinya bakal mengikuti pelatihan berbasis online dari pemerintah pusat.
"Itu persyaratan yang harus mereka ikuti, setelah lulus dalam setiap tahapan, mereka bakal menerima upah selama waktu yang diberikan," tandasnya.
Pihak Disnakertrans mengimbau, agar masyarakat yang belum sempat mengikuti jalur reguler dengan berkas fisik pada gelombang kedua. Nantinya bisa mendaftar lewat online. (ano)
• Pemkot Manado Salurkan Bansos untuk 66.845 KK Penerima Bantuan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/wawointana-9-maret-batasan-waktu-pemasukan-berkas-pra-kerja.jpg)