Update Virus Corona Kotamobagu
Ketambahan Satu, Enam Orang Dinyatakan Positif Virus Corona di Kotamobagu
Kepala Dinas Kesehatan dr Tanti Koeompot mengatakan ketambahan positif tersebut, berdasarkan hasil swab.
Penulis: Erlina Langi | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Jumlah orang terpapar Covid-19 di Kota Kotamobagu, bertambah satu orang.
Kepala Dinas Kesehatan dr Tanti Koeompot mengatakan ketambahan positif tersebut, berdasarkan hasil swab.
"Yang bersangkutan nerupakan kontak erat dengan salah satu positif, dan telah terkonfirmasi melalui swab tes," ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini sudah enam yang terkonfirmasi positif terpapar Covid-19.
"Meski begitu diharapkan warga agar tetap tenang dan mengikuti anjuran pemerintah," bebernya.
Sementara Wali Kota Kotamobagu, Hj. Tatong Bara, Jumat (24/4/2020) mengatakan saat ini pihaknya tengah membahas sejauh mana kesiapan sebelum dilakukan pengajuan PSBB.
"Kami ingin melakukan kajian yang komprehensif dan terukur sebelum mengajukan usulan,” ujarnya
Menurut Tatong Bara, dalam pengajuan PSBB ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi sebagaimana diatur dalam Permenkes 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Sejak 7 warga Kotamobagu reaktif positif Covid-19 melalui rapid test pekan lalu, saya sudah meminta Tim Gugus Tugas mempelajari kemungkinan pengajuan PSBB, dengan mempertimbangkan peningkatan jumlah kasus yang ada, maupun kajian epidemiologis.
Kami sudah membahas ini sebelum lima warga terkonfirmasi positif.
Kriteria dalam PSBB cukup ketat, mulai dari jumlah kasus dan kematian yang meningkat tajam, penyebaran yang mulai meluas ke beberapa wilayah melalui transmisi lokal, serta terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah lain," terang dia
Pemerintah daerah tambahnya, juga harus menyiapkan beberapa informasi pendukung dalam pengajuan PSBB ke pemerintah pusat dalam hal ini ke Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
"Informasi kesiapan daerah dalam penyediaan kebutuhan hidup dasar masyarakat, fasilitas kesehatan, ketersediaan anggaran dan operasional jaring pengaman sosial, serta aspek keamanan dan perekonomian daerah, juga harus disampaikan bersama kriteria yang ada,"terangnya
Wali kota juga menambahkan data dan informasi yang menjadi kriteria ini harus benar-benar disajikan secara terukur agar bisa disetujui oleh pemerintah pusat.
"Sudah banyak daerah yang ditolak pangajuannya karena tak bisa memenuhi kriteria yang ditentukan, sementara jumlah kasus di daerah-daerah tersebut juga sudah tergolong cukup mengkhawatirkan.